PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Aktivis Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) melakukan aksi menolak RUU Omnibus Law, Kamis, (12/3/2020) kemarin.
Aksi tersebut berlangsung di dua titik yakni pertigaan Jalan Jenderal Sudirman dan Tugu Pramuka, Kota Parepare.
Para mahasiswa membawa spanduk bertuliskan Malapetaka Omnibus Law. Mereka bergantian berorasi dangan menyuarakan penolakan tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga membagikan selebaran kepada pengguna jalan.
Jenderal Lapangan, Juned dalam orasinya memaparkan Omnibus Law merupakan rancangan regulasi pemerintah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang semakin kompetitif dalam globalisasi ekonomi.
“Dengan adanya regulasi ini para investor asing akan sangat mudah untuk menanamkan investasi besar-besaran,” teriaknya.
Mereka mengaku tidak sepakat terhadap regulasi tersebut. Menurutnya, pihak buruh akan dirugikan.
“Kita akan melihat malapetaka di negeri ini ketika RUU Omnibus Law disahkan oleh pemerintah,” tandasnya.
Reporter : Hamdan