PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Sulawesi Selatan diketahui telah merawat enam pasien corona atau covid-19. Dua berstatus positif corona dan empat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Kini, keenam pasien tersebut telah dinyatakan negatif corona dan semuanya telah sembuh.
Namun, masih jarang diketahui publik seperti apa penanganan yang dialami pasien selama masa perawatan. Sebenarnya, bagaimana perawatan yang diberikan kepada pasien positif dan PDP virus corona di ruang isolasi Bugenvil, RSUD Andi Makkasau Parepare?
Humas RSUD Andi Makkasau Parepare, Hj Farida mengatakan, semua pasien yang telah dinyatakan sembuh itu setiap hari selalu dilakukan pengawasan dan pengecekan tanda-tanda vital pasien. Seperti mengecek denyut nadi, suhu badan, pernapasan dan tekanan darah.
“Kemudian, kita tanyakan apa-apa yang dikeluhkan pasien. Kita perhatikan makanannya dihabiskan dan obat-obatannya kita pastikan diminum. Cairan infusnya juga kita harus awasi dan yang utama adalah Personal Hygiene atau kebersihan pasien,” jelas Farida kepada Pijarnews.com, Jumat (3/4/2020).
Farida menambahkan, setiap harinya diberikan perhatian besar terhadap asupan gizi atau nutrisi dalam meningkatkan daya tahan tubuh (imun) pasien. Seperti, pemberian vitamin, makanan bergizi seimbang dan susu. Bahkan, tidur pasien juga dikontrol untuk memastikan istirahat pasien cukup. Tindakan itu, diberlakukan pada semua pasien. Baik yang telah dinyatakan positif dan yang masih berstatus PDP. “Perlakuannya sama. Tidak ada yang dibedakan,” ujarnya.
Pengambilan Swab Tenggorokan pada Pasien Positif Terjangkit Corona
Seperti diketahui, jika 2 pasien positif asal Kabupaten Pinrang dan Sidrap telah dinyatakan negatif dan sembuh. Namun, berapa lama jangka waktu sampai swab tenggorokan pasien positif Corona diambil kembali untuk diketahui hasilnya?
Farida menjabarkan, pengambilan sampel swab tenggorokan sangat bergantung pada kondisi pasien. Apabila kondisinya makin menurun setelah dinyatakan positif, maka perawatan intensif pasti diberikan. Namun, jika kondisi pasien sudah membaik pasca dinyatakan positif, barulah dilakukan kembali pengambilan swab tenggorokan dan dikirim ke Litbangkes untuk diketahui hasilnya.
“Kita awasi dulu perkembangan penyakitnya. Kalau keadaan membaik dan tidak ada lagi keluhan, maka dilakukan pemeriksaan swab. Kalau hasilnya sudah negatif, kita lakukan pengambilan sekali lagi sampai dua kali dinyatakan negatif,” terangnya.
Meski sudah dinyatakan negatif, ternyata pasien tidak bisa langsung dibolehkan pulang. Izin pemulangan baru bisa mereka dapatkan, jika semua keluhan awal pada pasien sudah tidak ada lagi.
“Misal sudah tidak demam, fisiknya sudah bisa jalan-jalan tapi masih batuk, tetap kami tidak izinkan pulang. Semua harus normal dulu. Intinya kalau masih ada keluhan, tidak boleh pulang walaupun hasilnya sudah negatif,” tegasnya.
Untuk diketahui, pekan lalu dua pasien asal Polman dan Pinrang yang telah dirawat di ruang isolasi RSUD Andi Makkasau lebih dulu dipulangkan setelah dinyatakan sembuh. Kini, dua pasien asal Pinrang dan Sidrap yang sebelumnya berstatus positif, juga sudah dipulangkan. Dua pasien lagi, merupakan pasien asal Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur juga sudah dinyatakan negatif dan sembuh. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Alfiansyah Anwar