PINRANG, PIJARNEWS.COM–Seorang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di kediamannya di Kabupaten Pinrang, lantaran pihak keluarga menolak orang tuanya di isolasi di rumah sakit rujukan Covid-19.
Ketua Gugus Penanganan Covid-19 Kabupaten Pinrang, Andi Irwan Hamid membenarkan hal itu. Dia mengatakan, pihak pasien tersebut menolak orang tuanya untuk diisolasi di rumah sakit.
“Sehingga Tim Gugus penanganan Covid mengambil langkah untuk dilakukan isolasi mandiri di rumahnya ” kata dia, Sabtu (4/4/2020).
Apalagi isolasi mandiri, untuk pasien yang tidak mengalami gejala-gejala seperti demam, batuk dan lain-lainnya dibenarkan dalam penanganan Covid-19.
“Sambil kita melakukan langkah persuasif, agar pihak keluarga menerima untuk di isolasi di rumah sakit,” tuturnya.
Sebagai upaya memutus mata rantai penularan petugas penanganan Covid-19 telah melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar lokasi rumah pasien yang terkonfirmasi positif tersebut.
“Langkah-langkah pengamanan penularan telah dilakukan,” katanya.
Namun Pemerintah Daerah sangat berharap, agar masyarakat, tetangga, maupun pihak keluarga, untuk menahan diri berkunjung ke rumah pasien terkonfirmasi tersebut, selama masa isolasi mandiri dilakukan.
“Hal ini untuk mengantisipasi penularan,” ingatnya.
Pemerintah daerah berharap masyarakat terus menjaga kesehatan. Dengan pola hidup sehat, termasuk rutin berolaharaga, agar imun tetap terjaga.
“Penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan peran aktif semua pihak, agar permasalahan ini cepat tertanggulangi,” paparnya.
Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi mengatakan, tetangga dengan pasien terkonfirmasi positif tersebut, tidak perlu panik, sebab Covid-19 tidak menular melalui udara.
“Hanya melalui percikan air liur saat berbicara, sehingga menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, dapat mengantisipasi penularan covid-19,” jelas Dewi.
Di samping itu, kata dia, kontak langsung dengan pasien yang terkonfirmasi positif, juga berpotensi menjadi penularan Covid-19, sehingga menghindari kerumunan orang sangat dianjurkan.
“Karena semua orang bisa saja tertular virus ini,” tambahnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang mengimbau masyarakat untuk tidak mengucilkan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 karena penyakit ini bukan penyakit kutukan dan dapat disembuhkan.
Sudah banyak pasien yang disembuhkan, salah satunya pasien 02 asal Pinrang yang dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumahnya.
Lebih lanjut Dewi meminta masyarakat pro aktif untuk menghubungi tim medis, jika mengalami gejala-gejala seperti demam dan batuk, termasuk tidak merasa risih jika tim medis mendatangi kediamannya dan memeriksa anggota keluarga. Agar lebih dini terdeteksi, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dia menyebutkan, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri, tidak memiliki gejala-gejala Covid-19, namun hasil pemeriksaan swab dinyatakan positif.
Oleh karena itu, isolasi mandiri di perkenankan, namun harus mematuhi aturan- aturan yang ada seperti tidak boleh keluar rumah dan lain-lain. (*)
Reporter: Sucipto Al Muhaimin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna