OPINI — Dampak dan penyebaran virus corona saat ini belum ada tand a-tanda akan berakhir, bahkan kondisi semakin mencekam setelah beberapa daerah di indonesia yang mayoritas muslim ini menyatakan zona merah atau isolasi domestik dan memberlakukan PSBB.
Sejak WHO menyatakan covid 19 sebagai pandemi global, banyak kegiatan keagamaan yang berdampak oleh aturan pencegahan penyebaran infeksi corona, mulai dari pembatasan ibadah bahkan larangan shalat berjamaah di mesjid termasuk shalat jum’at dan semua kegiatan sosial yang sifatnya berkumpul atau interaksi banyak orang. Hingga untuk pertama kalinya dalam sejarah modern, Masjidil Haram dan Nabawi di Makkah-Madina Arab Saudi, diputuskan tidak melaksanakan shalat Jumat dan jamaah, ziarah, umrah ditangguhkan tanpa batas waktu yang tidak jelas. Dan pemerintah Arab Saudi meminta mereka yang ingin melakukan ibadah haji untuk menunda rencana keberangkatan mundur hingga musim haji berikutnya tahun depan 2021.
Pandemi covid 19 berakibat social distancing, sudah berdampak langsung terhadap perekonomian global dan terkhusus indonesia. Mahluk Allah swt, berupa wabah virus corona ini adalah salah satu ciptaannya menjadi momok paling mencemaskan dan menakutkan didunia sepanjang sejarah peradaban manusia.
Dampak covid 19 jadi trending topik ditiap diskusi baik di TV atau di medsos semakin ramai selain karena menyangkut kelangsungan hidup orang banyak masalah kesehatannya, juga karena dampak ekonomi yang menyeluruh.
Terkhusus ummat islam, penulis mengingatkan agar tetap berprasangka baik kepada Allah swt, perniagaan sosial ekonomi boleh lumpuh dan berjalan apa adanya, tapi berniaga dengan Allah Swt tetap jalan bahkan harus lebih kuat dan kencang. Sebagaimana firman Allah swt:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا هَلْ أَدُلُّكُمْ عَلَى تِجَارَةٍ تُنْجِيكُمْ مِنْ عَذَابٍ أَلِيمٍ. تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ. يَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَيُدْخِلْكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
“Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan-Nya dengan harta dan jiwamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di surga ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar.” (QS. ash-Shaff: 10-12).
Perniagaan mulia ini sebagai perniagaan yang pasti beruntung dan tidak akan merugi, walaupun wabah sedang melandah.
Sebentar lagi bulan ramadan akan tiba, dipenghujung bulan sya’ban ini kita tinggal menghitung jam dari setiap detik, kita akan berpuasa yang biasanya dilaksanakan dimusim panas, tapi kali ini ibadah puasa berada di tiga musim sekaligus yaitu musim panas, musim krisis, dan musim Corona. Puasa ramadan tahun ini menjadi cobaan sekaligus ujian yang yang cukup berat, tentu pahalanya lebih besar insya allah.
Puasa ramadan merupakan kewajiban bagi seorang Mukmin yang mukallaf. Namun situasi bulan suci ramadan pada tahun ini mungkin menyisahkan beberapa pertanyaan terkait puasa di musim wabah Corona, misalnya tentang bolehnya meninggalkan puasa bagi masyarakat yang sakit, baik kategori ODP, PDPataupun positif suspect Covid-19 juga karena alasan kesehatan.
Secara umum sejak dahulu para ulama telah sepakat mengenai bolehnya orang sakit termasuk yang terjangkit virus corona untuk tidak berpuasa dan menqadho’ puasanya (menggantinya di hari atau lain). Dalil mengenai hal ini adalah firman Allah Ta’ala:
وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka wajiblah baginya berpuasa sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185).
Allahu a’lam bissawab
Marhaban yaa ramdan.