PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD Apersi) Sulawesi Selatan, mewakafkan empat unit rumah di Kota Parepare.
Dari empat rumah yang diwakafkan oleh DPD Apersi Sulsel, satu unit rumah tipe 60, diberikan kepada mualaf bernama Santi yang dikucilkan keluarganya setelah memeluk agama Islam. Ketua DPD Apersi Sulsel Yasser Latief, sicara simbolis menyerahkan langsung bantuan rumah kepada Santi. Rumah tersebut berlokasi di Perumahan D’Nailah, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Owner Perumahan D’Nailah, Bahri Bali mengatakan, sejak dirinya berkecimpung di duani bisnis property, ia sudah meniatkan akan mewakafkan beberapa unit rumahnya bagi yang membutuhkan. Empat unit rumah ini akan diberikan kepada Imam Masjid, Guru Mengaji, Rumah Tanfiz dan Rumah Mualaf.
Sementara itu, Ketua DPD Apersi Sulsel, Yasser Latief sangat mengapresiasi keihklasan anggotanya mewakafkan emapt unit rumahnya. Yasser berharap, apa yang dilakukan Owner Perumahan D’Nailah ini, bisa menginspirasi banyak orang untuk membantu sesama.
Selain di Kota Parepare, DPD Apersi Sulsel juga membagikan dua yang berlokasi di Kabupaten Gowa dan Jeneponto. Tahun ini, sebanyak enam unit rumah dibagikan DPD Apersi Sulawesi Selatan.(*)
Liputan : Mulyadi Ma’ruf
Voice Over : Muhammad Tohir
Editor Video : Tama Kurniawan