SINGAPURA, PIJARNEWS.COM–Masjid-masjid di Singapura akan dibuka bertahap mulai 2 Juni 2020. Namun untuk salat berjemaah termasuk salat Jumat masih ditangguhkan hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Pembukaan masjid dilakukan terbatas hanya untuk salat dan berdoa secara individu.
Dilansir Straits Time, Jumat (29/5/2020) Majelis Ulama Islam Singapura (MUIS) menjelaskan pembukaan tahap 1 akan dilakukan dengan ‘langkah-langkah pencegahan maksimum’.
Langkah tersebut di ambil untuk meminimalisir covid-19 gelombang kedua. Selanjutnya, Masjid-masjid akan beroperasi terbatas mulai pukul 13.00 hingga pukul 18.00 waktu setempat. Nantinya, setiap masjid juga akan dibagi menjadi lima zona salat, dengan setiap zona bisa mengakomodasi maksimum lima individu, atau maksimum lima keluarga dengan masing-masing keluarga terdiri atas lima individu.
Bagi jemaah yang ingin datang ke masjid harus membawa kartu identitas atau dokumen identifikasi pribadi yang dapat dipindai untuk sistem SafeEntry.
Jemaah juga diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, seperti wajib menggunakan masker, membawa barang-barangnya sendiri seperti tikar atau sajadah, dan tidak berbaur dengan jemaah lainnya.
Namun, aturan tersebut bisa saja diperketat lagi jika situasi perkembangan virus corona di Singapura memburuk.
“Karena itu, kami mendesak masyarakat untuk bekerja sama dengan para pemimpin masjid untuk mengadopsi tindakan pencegahan virus ketika mengunjungi masjid selama periode tersebut,” tutup pernyataan MUIS.
Setiap masjid juga diwajibkan disemprot disinfektan di ruangan secara rutin, lalu melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan fisik. Jaga jarak aman juga diterapkan. MUIS juga mendesak kepada kelompok-kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak untuk beribadah di rumah saja.