PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Komisi III DPRD Kota Parepare menyayangkan ketidak hadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rapat Dengar Pendapat (RPD) soal mekanisme perizinan, padahal hal itu dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat umum.
“Seharusnya persoalan ini harus dihadiri oleh kepala OPD. Karena penentu kebijakan dan hasil akhir dari perizinan selalu ada di kepala OPD,” kata Ketua Komisi III DPRD Parepare, Rudy Najamuddin, Selasa (08/06/2020).
Legislator PPP itu mengatakan, sudah beberapa kali Komisi III mengadakan hearing serupa dan mengundang beberapa OPD terkait. Namun, seringkali yang hadir bukan Kepala OPD yang bersangkutan.
Anggota Komisi III DPRD Parepare, Yasser Latief juga mengatakan, kehadiran Kepala OPD yang terkait dengan perizinan, sangat diperlukan. Pasalnya, banyak ia dapatkan laporan soal berkas perizinan yang mandek di meja Kepala Dinas.
“Ada yang pernah sampaikan ke kami, semua berkasnya sudah lengkap dan tinggal ditandatangai kepala dinas, tapi sampai berbulan-bulan, belum juga ditandatangani. Yang seperti ini kami mau tanyakan langsung apa alasannya,” sesalnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda yang juga Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Syamsuddin Taha yang sempat dikonfirmasi, mengatakan penyampaian surat dari staf DPRD terlambat terima.
“Suratnya terlambat kami terima. Baru tadi waktu menelpon staf DPRD,” kata Syamsuddin.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Parepare mengundang Sembilan OPD untuk membahas mekanisme proses perizinan di Kota Parepare.
Sembilan OPD yang diundang yakni, Bappeda, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Perindag, Dinkes, Dishub, DLH, Bagian Hukum dan Perundang-undangan dan Bagian Ekonomi Setdako Kota Parepare.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf
Editor : Muhammad Tohir