• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hilal Point Dukung Kebijakan Pemkot Parepare Tidak Menarik Pajak 10 Persen Selama Pandemi Covid-19

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Juni 2020
di Ajatappareng

Onwer Hilal Point,  Badar

PAREPARE, PIJARNEWS. COM-– Hilal Point yang merupakan tempat nongkrong representatif di Kota Parepare, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) yang memberi kelonggaran membuka usaha penjualan makanan dan minuman. Tak hanya itu, pengelola juga mengaku mendukung kebijakan Pemkot terkait regulasi tidak adanya penarikan pajak 10 persen selama pandemi Covid-19.

Owner Hilal Point, Badar mengatakan hal tersebut kepada PIJARNEWS.COM, Minggu (14/6/2020).

Badar mengatakan, pembukaan usaha penjualan makanan dan minuman di era normal baru dilakukan dengan memperketat protokol kesehatan. Seperti pengecekan suhu pengunjung, cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan atur jarak.

Selama pandemi Covid-19, kata Badar, usaha tersebut ditutup untuk sementara guna mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

Berita Terkait

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Sosial?

Pemda dan Kejari Sidrap Kolaborasi Optimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi

Pentingnya Kepatuhan Pajak dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Tidak Bayar Pajak, Menkeu Ancam Naikkan Harga BBM Dinilai Menyakitkan

“Saat menyambut normal baru seperti saat ini, kami sudah mulai berjualan dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan,” ujar Badar.

Badar mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Parepare terkait kebijakan pemerintah daerah yang tidak membebani pajak kepada pengusaha di tengah pandemi Corona Virus Disease.

Menurut Badar, selama pandemi Covid-19 tak ada penarikan pajak yang dilakukan pemerintah melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kepada pengusaha.

“Kami bersyukur tidak ada penarikan pajak selama pandemi, apalagi kondisi saat itu usaha tutup. Pernah ada orang pajak yang datang, tapi bukan untuk menagih tapi memastikan apakah usahanya sudah buka atau tidak,” ujar Badar.

Pemilik Hilal Point ini mengatakan tidak keberatan soal ketentuan pajak yang ditetapkan pemerintah daerah yaitu 10 persen untuk pengusaha kuliner.

“Pengusaha itu sebagai wajib pungut (wapu). Jadi ada 10 persen hak pemerintah di setiap transaksi yang dilakukan,” kata Badar.

Kepala Bidang Penagihan BKD Parepare, Yusuf Azis mengatakan, hanya wajib pungut yang membuka usaha yang tetap dipungut pajak, dan itu sesuai regulasi. Bahkan pihaknya telah menurunkan tim secara khusus melakukan pemantauan, apakah usaha itu sudah beroperasi kembali atau belum.

“Kita sudah bentuk tim yang selalu turun melakukan pemantauan untuk memastikan siapa-siapa saja rumah makan, restoran, kafe yang buka atau yang tutup. Sekali lagi kami tegaskan, hanya yang buka saja kami tagih, kalau tutup kami tidak tagih,” kata Yusuf kepada awak media.

Kendati demikian, lanjut Yusuf, bagi wajib pungut yang memiliki tunggakan, akan tetap ditagih.

“Perlu pula kami sampaikan bahwa, penagihan atas pajak yang menunggak walaupun tutup tetap akan kami lakukan, termasuk penagihan bagi wajib pungut yang menunggak pada tahun-tahun sebelumnya,” tutup mantan Lurah Labukkang tersebut. (*)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pajak

TerkaitBerita

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Pantau Arus Balik di Pelabuhan Parepare, Wakil Wali Kota Sebut Kapasitas Kapal Masih Normal

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Editor: Muhammad Tohir
21 Maret 2026

...

Aliran Sungai Pekkabata–Lampa Tersumbat Sampah

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Perang Iran–AS–Israel: Eskalasi Konflik Global dan Dampaknya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan