• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Opini

OPINI : Nasib Para Pekerja di Balik BP Tapera

Editor: Tim Redaksi
18 Juni 2020
di Opini
Ainaini

Oleh : Ainani Tajriyani*

OPINI — Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini, alih-alih berfokus pada pengambilan keputusan lockdown dan penjaminan kesehatan masyarakat, pemerintah justru menyuarakan rencana program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Tapera merupakan program yang diusung oleh pemerintah sejak tahun 2016. Program ini bertujuan menghimpun dana dari masyarakat baik itu pekerja swasta, TNI, Polri, PNS, BUMN maupun pekerja mandiri untuk membiayai pengadaan perumahan.

Keseriusan pemerintah untuk menjalankan program ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP tersebut merupakan penajaman dari Undang-undang tahun 2016 mengena Tabungan Perumahan Rakyat, dimana di dalamnya mencakup berbagai poin termasuk aturan pembayaran iuran peserta Tapera. PP Nomor 25 tahun 2020 mencantumkan besar iuran Tapera yaitu 3 persen dari gaji atau upah. Persentase tersebut dibebankan kepada dua pihak, yaitu pekerja sebesar 2,5 persen dan pemberi kerja sebesar 0,5 persen. Selain itu Tapera mengatur iuran mandiri yang besarnya ditetapkan dari penghasilan rata-rata setiap bulannya dalam satu tahun. (kompas.com 7/06/2020)

Dengan ini, Iuran Tapera menambah daftar iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan dan pekerja. Sebelumnya, dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga telah dibebankan pada pekerja dan perusahaan.

BeritaTerkait

Gen Z,  Hegemoni Kapitalisme, dan Industri Kebahagiaan Semu

Gen Z, Hegemoni Kapitalisme, dan Industri Kebahagiaan Semu

26 Agustus 2026
Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

Kantor DPRD Dibakar : Saluran Demokrasi Buntu?

26 Agustus 2026
Antrean Mengular di Daerah Kaya Minyak: Menyoroti Gagalnya Tata Kelola dan Solusi Hakiki

Antrean Mengular di Daerah Kaya Minyak: Menyoroti Gagalnya Tata Kelola dan Solusi Hakiki

19 Agustus 2026
Menakar Urgensi Sekolah Terintegrasi

Menakar Urgensi Sekolah Terintegrasi

11 Agustus 2026
Laman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Terkait: PekerjaTapera

BeritaTerkait

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

Editor: Tohir Muhammad
28 Januari 2026

...

OPINI: Polemik Tapera Menyesakkan Rakyat

OPINI: Polemik Tapera Menyesakkan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Juni 2024

...

3 Pekerja Terkapar Saat Kerja Neon Box

3 Pekerja Terkapar Saat Kerja Neon Box

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi