• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

OPINI : Nasib Para Pekerja di Balik BP Tapera

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
18 Juni 2020
di Opini
Ainaini

Oleh : Ainani Tajriyani*

Berita Terkait

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

OPINI: Polemik Tapera Menyesakkan Rakyat

3 Pekerja Terkapar Saat Kerja Neon Box

Berenang Tarik Kabel, Pekerja Kabel Optik Tenggelam dan Ditemukan Meninggal

OPINI — Di tengah pandemi Covid-19 yang masih melanda negeri ini, alih-alih berfokus pada pengambilan keputusan lockdown dan penjaminan kesehatan masyarakat, pemerintah justru menyuarakan rencana program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

Tapera merupakan program yang diusung oleh pemerintah sejak tahun 2016. Program ini bertujuan menghimpun dana dari masyarakat baik itu pekerja swasta, TNI, Polri, PNS, BUMN maupun pekerja mandiri untuk membiayai pengadaan perumahan.

Keseriusan pemerintah untuk menjalankan program ini ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP tersebut merupakan penajaman dari Undang-undang tahun 2016 mengena Tabungan Perumahan Rakyat, dimana di dalamnya mencakup berbagai poin termasuk aturan pembayaran iuran peserta Tapera. PP Nomor 25 tahun 2020 mencantumkan besar iuran Tapera yaitu 3 persen dari gaji atau upah. Persentase tersebut dibebankan kepada dua pihak, yaitu pekerja sebesar 2,5 persen dan pemberi kerja sebesar 0,5 persen. Selain itu Tapera mengatur iuran mandiri yang besarnya ditetapkan dari penghasilan rata-rata setiap bulannya dalam satu tahun. (kompas.com 7/06/2020)

Dengan ini, Iuran Tapera menambah daftar iuran yang harus dibayarkan oleh perusahaan dan pekerja. Sebelumnya, dua BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga telah dibebankan pada pekerja dan perusahaan.

Laman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Terkait: PekerjaTapera

TerkaitBerita

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

...

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

Berita Terkini

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan