PINRANG, PIJARNEWS.COM — Dugaan penyalahgunaan anggaran bimtek menjadi atensi Polda Sulsel belakangan ini. Hal tersebut usai dana Bimtek DPRD Enrekang tersangkut kasus hukum usai diperiksa Polda beberapa waktu lalu. Kasus itu menyeret tiga tersangka.
Menanggapi hal tersebut, Sekwan DPRD Pinrang Ahmad Side menjamin tidak ada penyalahgunaan dalam Bimtek DPRD Pinrang. “Tidak ada yang salah dalam penggunaan bimtek di DPRD Pinrang. Semua anggaran kita gunakan sesuai porsinya, dan tidak ada penyelewengan,” ungkapnya, Sabtu 29/4.
Dalam setahun anggaran bimtek di DPRD Pinrang ternyata besar. Menghabiskan lebih dari Rp1,3 miliar untuk tiket dan akomodasi 40 anggota dewan. Alokasi tersebut untuk bimbingan teknis sebanyak tiga kali dalam setahun. Dua kali untuk keluar Provinsi Sulsel dan sekali untuk bimtek di Makassar. (fzn/ris)