ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Anggota DPRD Sul-Sel H. Arifin Bando,
kembali mensialisasi Peraturan Daerah No. 3 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan di Sulawesi Selatan,
Kali ini menyasar Pemuda dari berbagai profesi di Kabupaten Enrekang, di Aula Masjid Taqwa Enrekang, Jumat (26/6/2020)
Dalam osialisasi itu Arifin Bando menggandeng Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Muhammad Amin Dalle, S.P. M. Si, dan Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Enrekang Deceng Rumbu, SE, M.AP sebagai Narasumber.
Arifin Bando mengatakan yang melatar belakangi sosialisasi ini karena indonesia hari ini butuh generasi muda yang visioner untuk mengambil peran bersama pemerintah membangun daerah.
“Semua daerah sangat butuh peran pemuda saat ini, karena masa depan bangsa ada pada generasi muda, sehingga harus di beri motivasi dorongan serta diberikan ruang yang cukup untuk mrngambil peran dalam pelaksanaan pembangunan di Sulawesi Selatan secara khusus, ” ujar Arifin Bando, Anggota Komisi C DPRD Sulsel.
Sementara Sekretaris Dispora Kabupaten Enrekang mengungkapkan jika pembangunan Generasi muda kabupaten Enrekang kedepannya akan diberikan akses untuk meningkatkan kemampuan nya.
“Sosialisasi seperti ini yang harus di gencarkan untuk membuka pola pikir para pemuda, kami sangat bersyukur dengan kegiatan seperti ini. Dan Dispopar akan menindak lanjuti kagiatan ini, Insya allah tahun depan kita anggarkan untuk pemberdayaan para pemuda di Kabupaten Enrekang,” beber Amin Dalle, Sekdis Pemuda dan Olahraga.
Pada materi yang ketiga, Deceng Rumbu sebagai perwakilan Karang Taruna terus memberi motivasi kepada audiens untuk terus mengasah kemampuan, dan berharap kegiatan seperti ini mempunyai tindak lanjut.
“Karang taruna punya kewajiban mendorong pemuda di Enrekang untuk meningkatkan skil dan potensi pemuda dalam mendukung kegiatan yang berkaitan dengan kepemudaan, kita sangat berharap ada sinergitas antara Karang Taruna, Legislator dan Pemerintah Daerah dan seluruh Stakeholder yang terkait,” harap Deceng Rumbu, yang juga alumni Pascasarjana UM Rappang. (*)
Reporter : Armin