PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Keuangan Daerah Pemkot Parepare, menjamin utang Pemkot sebesar Rp110 miliar akan dibayar. Namun tidak bisa dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan Sekertaris Badan Keuangan Daerah Djamaluddin Ahmad, Minggu 30/4.
“Utang itu kewajiban. Soal kapan dibayar, tentu tidak bisa sekarang. APBD 2017 sudah ditetapkan baru kemudian utang ini muncul,” jelas mantan Kabag Keuangan itu.
Lalu bagaimana Pemkot akan membayar utang tersebut? Dia menjelaskan, Pemkot bakal menginventarisir semua kegiatan yang tersangkut utang Lengkap dengan syarat dokumennya, untuk dicatat sebagai utang. Lalu kemudian dimasukkan dalam rancangan APBD perubahan 2017.
“Jika prosesnya mau dipercepat, bisa merubah peraturan walikota tentang penjabaran APBD 2017. Yang secara otomatis nanti dimasukkan ke APBD perubahan. Disampaikan ke pihak DPRD agar pada saat pembahasan sudah diketahui, dan semoga dapat disetujui,” urainya.
Lain cerita jika DPRD menolak alias tidak setuju utang itu dibayar menggunakan APBD-P mendatang. “Konsekuensinya, jika ada yang tidak terbayar maka pasti akan dinilai oleh BPK sebagai kesalahan. Pasti BPK memberi opini Disclaimer,” ujarnya.
* Optimis DAK Tambahan Cair
Lebih lanjut, Jamaluddin menjelaskan penyebab Pemkot bisa terlilit utang sebanyak itu. Senada dengan penjelasan Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjam, DAK tambahan tahap ke-4, senilai Rp75 miliar tidak turun seperti yang diharapkan.
“Semua kegiatan 2016 siap uangnya, kecuali dana DAK yang tidak turun tahap ke-4 sekitar kurang lebih Rp75 miliar. Karena memang kondisi fiskal negara kita pada akhir tahun tidak bagus,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan rekonsiliasi semua kegiatan DAK fisik 2016. Dia optimis, pusat akan mengucurkan anggaran sisa. “Olehnya itu kami agar semua pihak bersabar,” tutupnya. (ris)