PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare menyerahkan dokumen kependudukan kepada korban kebakaran di Kelurahan Sumpang Minangae, Kota Parepare, Selasa, (1/9/2020).
Dokumen kependudukan yang diserahkan, yakni 14 kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, delapan kartu keluarga (KK), satu kartu identitas anak (KIA) dan lima akta kelahiran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Discukcapil Parepare, Amarun Agung Hamka mengaku telah menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga yang terkena dampak kebakaran.
“Kita serahkan dokumen kependudukan warga yang menjadi korban kebakaran. Dokumen kependudukan mereka juga ikut terbakar saat kejadian,” katanya.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Parepare itu juga mengungkapkan, tak lama setelah insiden kebakaran Disdukcapil Parepare membuka layanan administrasi kependudukan untuk korban.
Ia mengaku, semua korban kebakaran dibantu kepengurusan dokumen kependudukan. Dokumen itu menjadi syarat pendataan dan administrasi penerimaan bantuan.
“Kita tidak ingin jika hanya persoalan administrasi dan pendataan jadi penghambat. Makanya kita buatkan dokumen kependudukan untuk korban. Ini sebagai wujud kepedulian pemerintah kota,” ujar mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu. (rls/mul)