PANGKEP, PIJARNEWS.COM–Dalam rangka memperkuat komitmen jajaran pegawai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto memberi penguatan Zona Integritas (ZI) pada 6 (Enam) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pangkajene dan kepulauan (Pangkep), Kamis (24/9/2020).
Dalam arahannya, Harun meminta jajarannya agar melakukan langkah-langkah Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, yaitu dengan meningkatkan kerjasama bersama aparat penegak hukum, mengintensifkan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil, melaksanakan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Penanganan Covid-19, melakukan kerjasama dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 , dan membuat laporan pelaksanaan kegiatan masing-masing via Sumaker.
Terkait penilaian Wilayah Bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kemenpan-RB, Harun meminta agar video profil dan paparan yang dibuat dapat menunjukkan outcome dari kinerja yang telah dilakukan.
“Hal ini penting karena penilaiannnya secara digital melalui daring. Pastikan di setiap area perubahan ada inovasi yang outcome dan benefitnya dapat dirasakan oleh masyarakan,” Kata Harun.
Harun Juga meminta agar layanan yang diberikan kepada masyarakat dipublikasikan dengan baik terutama melalui video dokumentasi dan memberikan layanan publik dengan mengedepankan keramahtamahan dan raih Predikat WBK dengan cara WBK.
Pada saat yang sama, Kepala Kantor Wilayah meresmikan Maskot Rutan Pangkajene yakni Si Bolu Rutan Pangkajene (Tanpan).
Penguatan ini juga dihadiri oleh Kepala LPKA Kelas II Maros, Lapas Kelas IIA Parepare, Rutan Kelas IIB Pangkajene, Rutan Kelas IIB Barru, Rutan Kelas IIB Pinrang dan Rutan Kelas IIB Sidrap yang dihadiri oleh Kepala UPT dan Ketua Pokja Pembangunan ZI masing-masing.