POLMAN, PIJARNEWS.COM — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Masyarakat Binuang (FMB) berunjukrasa di depan Kantor PT Kencana Hijau Bina Lestari, Kelurahan Amassangang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (7/12/2020).
Koordinator Lapangan, Ardi mengatakan, masyarakat sudah mulai resah terhadap dampak lingkungan yang timbul jika PT Kencana Hijau Bina Lestari yang bergerak pada industri pengolahan getah pinus itu resmi beroperasi.
“Kami datang di sini mewakili masyarakat Binuang yang sudah mulai resah akan keberadaan perusahaan ini, karena dikhawatirkan limbahnya akan dibuang ke sungai. Secara otomatis lingkungan akan tercemar limbah,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga menyesalkan sikap perusahaan yang minim sosialisasi soal dampak perusahaan jika beroperasi.
“Saya tegaskan, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Sosialisasi tersebut hanya sampai pada tatanan pemerintah Kelurahah Amassangang saja,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Polman, Hikmah, mengatakan PT Kencana Bina Lestari sudah memiliki izin lingkungan sejak Agustus 2019 lalu.
“Iya. Izinnya sudah keluar, tapi masih sampai pada izin konstruksi. Namun untuk izin operasional tidak dikeluarkan oleh DLHK. Sebab DLHK hanya sampai pada izin konstruksi,” tuturnya.
Lebih lanjut berdasarkan pemantauan DLHK terhadap PT Kencana Hijau Bina Lestari, saat ini sementara uji coba dan sudah membuat penampungan limbah sambil menunggu proses pembangunan IPAL selesai.