• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ketahuan Polisi Bawa Ratusan Jerigen Berisi Solar Tanpa Dokumen Sah, Ini yang Terjadi

Editor: Tohir Muhammad
25 Desember 2020
di Ajatappareng, Hukum
solar ilegal

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Kepolisian Resor Enrekang berhasil mengungkap kasus pengangkutan dan niaga BBM jenis solar yang disubsidi oleh pemerintah tanpa dilengkpi dengan dokumen yang sah.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, di dampingi Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Saharuddin, saat di temui Pijarnews.com di kantor Polres Enrekang menuturkan, dalam kasus tersebut satu orang telah diamankan di Polres Enrekang berinisal H (39) warga Kecamatan Anggeraja dan satu orang tersangka masih DPO.

“Kasus ini terungkap ketika anggota Polres Enrekang sedang Mobile/Patroli dan menemukan 1 unit mobil truck yang sedang terparkir dan memuat jarigen yang berisikan solar,” terang AKBP Andi Sinjaya, Jumat (25/12/2020).

Bahan Bakar minyak jenis solar disubsidi pemerintah, namun terduga pelaku tidak memiliki dokumen yang sah, maka truck beserta isinya diamankan di Polres Enrekang.

BeritaTerkait

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

14 Oktober 2026
Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

Bupati Pinrang: Disiplin ASN Harus Berdampak pada Pelayanan Masyarakat

13 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026

Dari hasil pemeriksaan, H memperoleh BBM jenis Solar dari tersangka SD (DPO) yang diambil dari SPBU di kabupaten Pinrang dengan harga Rp 200.00 perjerigennya yang berisi 33 liter yang rencannya akan di jual kepetani dengan harga Rp 215.00 per jerigen berisi 33 liter.

“Untuk tersangka (SD) yang beralamat Kabupaten Pinrang, kami sudah melakukan pencarian untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti yang kami amankan berupa satu unit mubil truck serta 100 buah jerigen berisi 33 liter untuk setiap jerigennya,” tambahnya.

Tersangka kami kenakan Pasal 55 Undang – undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH-Pindana dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun.(*)

Reporter : Armin

Terkait: BBMPinrangPolres EnrekangSolar

Berita Terkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

5 Tahun Berkeliling Perumahan hingga Sekolah, Kisah Saiful Jualan Roti Keliling di Pinrang

5 Tahun Berkeliling Perumahan hingga Sekolah, Kisah Saiful Jualan Roti Keliling di Pinrang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi