PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemkot Parepare menyediakan bantuan untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Nilainya bukan 4 Miliar. Hanya 3 Miliar lebih. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj Siti Rahmah Amir.
“Sebenarnya totalnya itu tidak sampai 4 Miliar. Karena 4 Miliar itu sudah termasuk administrasi. Jadi, totalnya kurang lebih 3 Miliar lebih,” jelas Rahmah saat ditemui, Senin (15/02/2021).
Bantuan miliaran tersebut tidak ada berupa modal usaha. Kata Rahmah, hanya berupa bantuan sara dan prasarana yang dapat menunjang usaha UKM dan UMKM.
“Contohnya, usaha bengkel bisa dapat bantuan kompresor. Penjual-penjual itu bisa dapat etalase. Intinya yang menunjang usaha mereka. Bukan bantuan permodalan,” urainya.
Rahmah juga menguraikan, para penerima manfaat nantinya akan berdasar pada data dari kelurahan. Kata dia, data tersebut berdasar pada usulan Musrenbang tahun 2020. Selain itu, juga berdasar pada pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Parepare.
“Sumber anggaran bantuan ini ada dua. Pagu wilayah dan sektoral. Data usulan Musrenbang masuk di Pagu Wiliayah. Usulan Musrenbang yang diusulkan ke Dinas Perdagangan, itu kita identifikasi kelurahan mana saja yang mengusulkan. Sedangkan usulan Pokir DPRD, masuk di pagu sektoral. Jadi, anggota dewan pengusul juga akan kita identifikasi,” urainya.
Ditanya mengenai kriteria penerima bantuan, Rahmah mengatakan, pelaku usaha itu telah diusulkan pada Musrenbang tahun 2020.
“Yang jelas, sudah pasti ada usahanya dan diusulkan pada Musrenbang tahun lalu. Jika sudah terkumpul semua data dari kelurahan tentu akan kami lakukan verifikasi dan validasi ke lapangan. Untuk memastikan penerima manfaat benar ada suahanya,” paparnya.
Dinas Perdagangan lanjutnya, juga telah menyurat ke sejumlah kelurahan dan DPRD. Itu untuk segera menyetor nama-nama penerima bantuan sarana dan prasarana itu.
“Bulan lalu kita surati. Sampai saat ini baru satu kelurahan yang sudah menyetor,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menekankan, seluruh pimpinan OPD agar penganggaran di tahun 2021 haruslah berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.
Terlebih saat ini, masyarakat tengah menghadapi masa sulit, karena adanya pandemi covid-19. Sehingga Pemerintah Kota perlu berpikir agar tahun ini pemulihan ekonomi menjadi fokus utama.
“Saya juga mengingatkan agar seluruh anggaran dipergunakan sebagai mana mestinya, jangan ada yang mencoba melakukan praktek-praktek KKN di lingkup Pemerintah Kota Parepare,” tandas Walikota bergelar doktor hukum itu.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf