POLEWALI, PIJARNEWS.COM — Forum Masyarakat Peduli Media (FMPM) Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar untuk meningkatkan pegawasan terhadap konten siaran menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah/2021 Masehi.
Koordinator FMPM Sulbar Firdaus Abdullah mengatakan, KPID Sulbar agar lebih aktif melakukan pengawasan. Jika perlu, mencabut izin program siaran jika melanggar aturan penyiaran.
“Berikan teguran keras dan jika perlu dicabut program siarannya, jika menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Firdaus.
Lanjut, kata Firdaus, sesuai dengan semangat Hari Penyiaran Nasional yang diperingati, Kamis (1/4/21) di Solo dengan tema Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi, lembaga penyiaran jangan hanya mencari keuntungan bisnis, melainkan memperkuat fungsi lembaga penyiaran sebagai media informasi, pendidikan, dan hiburan bagi masyarakat.
Menurutnya, menyambut bulan suci Ramadan, masyarakat membutuhkan isi dan konten siaran keagamaan yang menyejukkan agar masyarakat lebih fokus beribadah.
“Ramadan ini momentum untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan, sehingga diharapkan lembaga penyiaran dapat menghadirkan isi siaran baik TV maupun radio harus mengedepankan nilai-nilai keagamaan,” ungkap Firdaus Abdullah yang juga pengurus ISSI Polman.
Konten siaran TV dan radio selama Ramadan tidak boleh menyesatkan, memprovokasi, apalagi program yang dapat menggangu ketenangan masyarakat untuk beribadah Ramadan.
“Konten siaran Ramadan pada TV dan radio harus mengedepankan nilai-nilai keagamaan, sesuai dengan P3/SPS dan surat edaran KPI Pusat tentang siaran Ramadan, serta memperhatikan aspek protokol kesehatan,” tutup Firdaus. (Misbah)