• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Sidrap Masuk 15 Kabupaten di Sulsel Tingkat Kepatuhan 100 Persen Serahkan LHKPN Tepat Waktu ke KPK

Editor: Tohir Muhammad
7 April 2021
di Peristiwa
Sidrap Masuk 15 Kabupaten di Sulsel Tingkat Kepatuhan 100 Persen Serahkan LHKPN Tepat Waktu ke KPK

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Inspektorat Kabupaten Sidrap menyerahkan dokumen surat kuasa mengumumkan harta kekayaan penyelenggara negara lingkup Pemkab Sidrap, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK RI Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).

Dokumen LHKPN pejabat Sidrap itu diserahkan langsung Admin Pengelola LHKPN Inspektorat Sidrap, Roni Setiawan dan Wahyuddin dan diterima pengelola LHKPN KPK RI, Niki Adriani.Disebutkan dalam kesempatan itu, seluruh pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Sidrap telah melaporkan (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2020 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Roni Setiawan menjelaskan, 205 wajib lapor pejabat lingkup Pemkab Sidrap menyampaikan LHKPN periodik tahun pelaporan 2020 sebelum batas waktu penyampaian LHKPN yakni 31 Maret 2021.

“Itu artinya penyelenggara negara di Kabupaten Sidrap 100 persen telah menyampaikan LHKPN sesuai batas waktu,” jelasnya.

BeritaTerkait

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Detik-detik Evakuasi Pekerja Bangunan di Pinrang yang Tersengat Listrik

28 Januari 2026

Ia juga mengutarakan, Kabupaten Sidrap masuk dalam 15 kabupaten/kota di Provinsi Sulsel telah mencapai 100 persen tingkat kepatuhan dalam menyampaikan LHKPN ke KPK per 1 April.

“Kabupaten Sidrap dalam 3 tahun terakhir mulai 2018 sampai dengan 2020 selalu tepat waktu dalam penyampaian LHKPN bagi pejabat lingkup Pemkab Sidrap,” tambahnya.

Sementara itu, Wahyuddin menuturkan, tingkat kepatuhan penyampaian LHKPN berkontribusi positif terhadap penilaian MCP (monitoring centre for prevention) dan reformasi birokrasi di tingkat kabupaten.

“Artinya, penyampaian LHKPN juga mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon dan transparansi dari pemerintah yang termasuk dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik atau good governance, yang juga merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi” tuturnya.

Selain penyerahan dokumen surat kuasa LHKPN tahun 2020, di kesempatan yang sama Inspektorat Kabupaten Sidrap juga melakukan konsultasi terkait pelaporan LHKPN untuk tahun 2021.

Terkait: InspektoratKPKLHKPNPejabat Sidrap

BeritaTerkait

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi