SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Komisi Irigasi Sidrap yang diketuai Kepala Bappelitbangda Andi Muhammad Arsjad, dengan Ketua Harian Kadis PSDA Sidrap Imran Abidin, resmi dikukuhkan oleh pemerintah Kabupaten Sidrap melalui Sekretaris Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, mewakili Bupati di Aula Kompleks SKPD, Rabu (7/4/2021).
Kepada Komisi Irigasi Kabupaten Sidrap Periode 2021-2024 yang telah dikukuhkan itu, Sudirman Bungi berharap, intentitas komunikasi, koordinasi antara semua stakeholder yang terkait bisa lebih intens.
“Mulai kelompok masyarakat yang terwadahi dalam PTH maupun pemerintah yang di dalamnya ada PSDA, Pertanian, Bappelitbangda, lebih intens berkomunikasi sehingga seluruh persoalan-persoalan yang dihadapi oleh petani kita terutama di bidang irigasi bisa terselesaikan lebih baik,”pesannya.
Ditambahkannya, persoalan-persoalan irigasi seperti kerusakan, pengembangan, pemeliharan dan sebagainya dikomunikasikan di komisi irigasi.
“Kemudian memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah apa saja yang perlu menjadi prioritas dan perhatian dalam pembangunan irigasi. Karena irigasi sanggat menentukan keberhasilan dan kesuksesan usaha tani,” papar Sudirman.
Ketua Komisi Irigasi Sidrap, Andi Muhammad Arjad mengatakan, komisi irigasi hadir sebagai bagian upaya penguatan koordinasi dan komunikasi pemerintah dengan wakil pengguna irigasi.
“Diharapkan ada sinergitas terutama dalam menyusun agenda-adenda kerja yang mengarah ke upaya-upaya peningkatan jaringan dan pengelolaan,” lontarnya.