MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Sekretaris Pemprov Sulsel Abdul Hayat Gani, dan Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmi Jaya menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (4/3/2021).
Dalam rapat yang juga di hadiri tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK itu
terungkap, jika sulsel menjadi fokus dari arah kebijakan nasional dalam pencegahan korupsi dan Sulsel akan menjadi percontohan katalog dan marketplace elektronik.
Program Stranas PK berupaya mencegah korupsi diharapkan membawa dampak yang nyata dan konstruktif bagi masyarakat. Aksi pencegahan korupsi dengan tiga fokus, yakni perijinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi. Stranas PK diselenggarakan oleh Tim Nasional yang terdiri atas KPK, Bappenas, Kemendagri, KemenpanRB, dan Kantor Staf Presiden.
Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani, mengatakan, Pemprov Sulsel menyambut program itu bisa dihadirkan. Dan ini merupakan satu strategi nasional model pencegahan korupsi yang dilakukan secara nasional.
“Di Sulawesi ini muncul yang pertama, Sulsel untuk menjadi model yang kita lakukan,” kata Abdul Hayat.
Penerapan katalog elektonik lokal dan e-marketplace di Sulsel dapat menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi.
“Artinya tidak ada pilihan lagi. Bahwa, pergerakan percepatan berkaitan dengan strategi nasional pencegahan korupsi ini. Kita tentu melakukan suatu implemtasi,” sebutnya.
Penggunaan katalog elektonik lokal dan e-marketplace penting, karena dapat terukur, aman dan akuntabel.
Sementara, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dimana, pencegahan yang akan dilakukan merupakan sebuah ikhtiar.
Ia mengaku bersama Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah, keduanya ingin memperkuat dari segi infrastruktur, dengan istilah Sulsel terkoneksi.
Sedangkan, Ketua Harian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herda Helmi Jaya, mengatakan, tugas Stranas PK mendampingi pemerintah daerah terkait dengan pelayanan.
“Satu komitmen kami, Stranas PK ini akan selalu mendampingi kawan-kawan Pemda dalam memperbaiki segala hal yang terkait dengan pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan peranan masing-masing unit yang tergabung dalam Stranas PK. Adapun KPK dengan pengetahuan dan pengalamannya bisa memberikan kontribusi dalam hal pencegahan korupsi. Kemudian Kemendagri sebagai pengayom Pemda diharapkan bisa membantu memperlancar penerapan aksi ini.
Kemudian, Kemenpan RB sebagai pengayom dari ASN diharapkan mampu mendorong semangat dari berbagai sisi, Bappenas bisa mengkolaborasikan perencanaan, sedangkan KSP diharapkan bisa melakukan koreksi terhadap pimpinan pemerintah daerah.
“Jangan sampai pemerintah punya visi-misi strategi, pemerintah daerah punya visi-misi strategi yang berbeda,” jelasnya.
Adapun pengelolaan keuangan negara, harus memperhatikan sisi penerimaan dan pengeluaran keuangan. Persoalan terkait transparansi dan akuntabilitas, terutama terkait harga yang dibebankan kepada pembeli dan penjual. Tidak jarang harga yang dibebankan lebih mahal. Demikian juga dengan mark-up harga yang dapat dicegah dengan katalog elektonik lokal dan e-marketplace
“Coba ibu bapak perhatikan, kalau ada kasus pengadaan barang dan jasa pasti isunya itu kemahalan,” ungkapnya.
Ia mengapresiasi, penerapan yang sudah mulai dilakukan oleh Pemprov Sulsel. Daerah ini dapat menjadi pelopor gerakan e-katalog di luar Pulau Jawa.
“Kami berharap dengan perbaikan dan penerapan yang akan dilakukan ke depan ini akan menjadi contoh buat provinsi lain, terutama di wilayah Sulawesi,” harapnya. (rls)