MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Benny Riyanto membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2021.
Rapat koordinasi dalam rangka memantapkan perencanaan program BPHN di Tahun 2021 itu juga di ikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggoro Dasananto melalui virtual di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (21/1/2021).
“Ada tiga program yang menjadi prioritas nasional yakni kegiatan verifikasi dan akreditasi Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Kegiatan Bantuan Hukum Litigasi, dan Kegiatan bantuan Hukum non-litigasi. Diharapkan agar program ini dilaksanakan dengan baik dan bertanggungjawab. Hindari hal-hal yang tidak diinginkan karena di Tahun 2020 lalu kita memperoleh capaian anggaran sebesar 98 persen dan menjadi prestasi bagi BHPN,” Kata Benny dalam arahannya.
Selain tiga prioritas tersebut lanjutnya, terdapat juga program lain yang harus dilaksanakan secara bersama dan bersinergi antara BPHN dan Kantor Wilayah untuk bersama-bersama meningkatkan kinerja di 2021.
“Selain itu, terkait perluasan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) perlu didorong sehingga keanggotaannya semakin bertambah,” Harap Benny.
Sekretaris BPHN, Audy Murfi memaparkan bahwa Sulawesi Selatan saat ini memperoleh anggaran sebanyak 2,5 Miliar. “Di Tahun 2020 persentase realisasi anggaran sebesar 97,91 persen sehingga diharapkan juga di tahun 2021 itu dapat terus meningkat untuk kinerja kita yang lebih baik,”ungkapnya.
Sementara itu, Kadiv Yankumham Anggoro Dasananto mengaku siap melaksanakan seluruh kegiatan yang akan diselenggarakan oleh BPHN terutama yang menjadi prioritas nasional. “Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan kedepan,” ungkap Anggoro.
Kepala Bidang Hukum, Andy Haris mengatakan bahwa capaian Kanwil Sulsel di Tahun 2020 cukup baik. “Untuk JDIH, dari 50 anggota, 27 diantaranya telah memiliki website JDIH dan 16 telah terintegrasi dengan Portal JDIH Nasional. Kemudian untuk bantuan Hukum, Kemarin telah dilakukan penandatanganan kerjasama dengan 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH),” Ungkap Haris.
“Selain itu telah dilaksanakan pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi pada produk hukum daerah sebanyak 48 Ranperda, 1 Perda dan 5 Ranperbup. Kemudian terkait analisis dan evaluasi produk hukum daerah mengenai pemberdayaan UMKN dan/atau cipta lapangan kerja difokuskan pada Perda Kabupaten Takalar No. 23 Tahun 2008 sehingga menghasilkan rekomendasi untuk diubah atau dicabut,” Lanjut Haris.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Yohannis Tani dan Kepala Subbidang Fasilitasi Penyusunan Peraturan Hukum Daerah Maemunah.