• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 28 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Penyelenggaraan Pendidikan

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
26 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
DPRD Parepare Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Penyelenggaraan Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Parepare menggelar rapat paripurna penyampaian laporan Pansus terkait Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan. Rapat tersebut dilakukan di Ruang Sidang Paripurna, Kantor DPRD Parepare, Senin (26/07/2021).

Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu menjelaskan rapat tersebut merupakan tahapan yang mesti dilakukan sebelum Ranperda itu ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Saat ini, Pansus Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dari Komisi II menyampaikan dulu hasil laporannya. Masih ada beberapa tahapan yang mesti dilalui,” jelas Nurhatina.

Legislator Golkar Parepare itu menguraikan setelah rapat paripurna penyampaian laporan Pansus itu, kemudian akan dilakukan paripurna pendapat akhir fraksi.

“Setelah pendapat akhir fraksi, dilakukan lagi konsultasi dengan Biro Hukum,” paparnya.

Berita Terkait

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

KAHMI Parepare Bukber, Berbagi hingga Diskusi

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Setelah ada hasil konsultasi dengan Biro Hukum, lanjut Nurhatina, kemudian akan dijadwalkan paripurna penetapan untuk menetapkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan itu menjadi Perda.

“Masih butuh waktu sekira satu sampai dua minggu baru Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada rapat paripurna tersebut penyampai laporan itu dibacakan oleh Anggota Komisi II DPRD Parepare, Suyuti. (*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Disrupsi Generasi dalam Lembaga Kemahasiswaan: Membaca Ketegangan Gen Z dan Gen Alpha terhadap Warisan Organisasi Lama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan