• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Konsultasi Publik Ranperda Kebudayaan, Ketua Komisi II DPRD Parepare Minta Peserta Aktif Beri Masukan

Editor: Mulyadi Ma'ruf
15 Agustus 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Konsultasi Publik Ranperda Kebudayaan, Ketua Komisi II DPRD Parepare Minta Peserta Aktif Beri Masukan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — DPRD Kota Parepare menggelar konsultasi publik terhadap sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda). Kali ini, DPRD Parepare melalui Komisi II konsultasi publik Ranperda Kebudayaan, di Hotel Kenari, Ahad (15/08/2021).

Ketua Komisi II DPRD Parepare, Dr. Kamaluddin Kadir meminta warga yang hadir, agar aktif memberikan masukan terhadap Ranperda kebudayaan itu. Sebab, kata Kamaluddin, masukan warga itu akan menjadi bahan dalam proses menyusun naskah akademik.

“Tahapan konsultasi publik ini harus kita lakukan dalam tahapan menyusun sebuah Ranperda untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah nantinya. Olehnya itu, kami harap warga aktif memberikan masukan demi sempurnanya perda kita nanti ini,” ujar Kamal -sapaannya-.

Legislator Gerindra Parepare itu menambahkan, Ranperda kebudayaan itu sangatlah penting. Pasalnya, kata dia, pembangunan saat ini seringkali mengabaikan peningkatan nilai-nilai kebudayaan.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

“Dengan disusunnya Ranperda inisiatif DPRD ini, akan memberikan kekuatan hukum bagi budaya-budaya kita agar tetap dapat dilestarikan. Apa lagi, kebudayaan kita di Kota Parepare sudah ada yang masuk kalender Kementrian. Sangat disayangkan jika itu tidak kita jaga,” paparnya.

Dalam penyusunan naskah akademik Ranperda kebudayaan itu, Sekretaris Partai Gerindra itu mengatakan turut dilibatkan konsultan yang kompeten. Dalam hal ini, sambung dia, DPRD Parepare melibatkan akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.(*)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi