PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi II DPRD Parepare Dr. Kamaluddin Kadir didaulat menjadi pembicara pada lokakarya kawasan tanpa rokok (KTR). Kegiatan dari Dinas Kesehatan itu berlangsung di Hotel Bugis, Senin (6/9/2021).
Selain Kamaluddin, Dinkes juga menghadirkan dua akademisi lainnya. Yakni Prof Dr. dr. HM. Alimin Maidin, MPH dan Ir. H. Ahmad Wadi, M.Agr.Sc, PhD.
Legislator Gerindra itu mengulas peran dan dukungan legislatif dalam penerapan kawasan tanpa rokok. Ia juga menjelaskan perda nomor 9 tahub 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
“Kita berupaya memberikan pemahaman kepada semua stakeholder pentingnya perda Kawasan Tanpa Rokok ini,” ungkapnya.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Parepare itu mendorong perda tersebut segera ditindaklanjuti melalui peraturan Walikota (Perwali)
“Sekaligus segera membentuk tim satgas dengan melibatkan seluruh instansi teknis terkait dalam pelaksanaan perda KTR ini,” kata dia.
Sebagai informasi, perda tersebut dibentuk untuk menurunkan jumlah perokok dan masalah kesehatan. Serta meminimalisir masalah sosial yang dapat ditimbulkan oleh rokok. (*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf