MAKASSAR, PIJARNEWS.COM —Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, melantik pejabat fungsional lingkup Pemprov Sulsel dengan jabatan Pembina Utama Madya IV D Widyaiswara Ahli Utama, di ruang Sekprov, Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (21/09/2021).
Berdasarkan petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021, Dr Ir H Marjani Sultan MSi dilantik untuk kembali mengabdikan diri di Pemprov Sulsel setelah menjadi Sekertaris Daerah (Sekda) Kepulauan Selayar.
“Selamat atas jabatan barunya Pak. Dengan ini saya serahkan Salinan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/M Tahun 2021,” ungkap Abdul Hayat.
Marjani Sultan kata Abdul Hayat merupakan sosok bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk menjadi pamong tertinggi di Kepulauan Selayar.
“Saya melantik saudara dengan jabatan fungsional Ahli Utama. Saya percaya saudara dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.
Sementara itu, Marjani Sultan mengucapkan terimakasih atas posisi dan jabatan fungsional tersebut, juga secara khusus menyampaikan terima kasih pada Sekprov Sulsel atas waktunya melantiknya
“Terimakasih banyak, mudah-mudahan saya bisa mengabdikan diri di Pemprov Sulsel. Terimakasih banyak Pak Sekprov Sulsel,” tutupnya. (*)