• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Anggota Komisi I DPRD Parepare Ibrahim Suanda Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2015

Editor: Mulyadi Ma'ruf
25 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Anggota Komisi I DPRD Parepare Ibrahim Suanda Sosialisasikan Perda Nomor 2 Tahun 2015

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Komisi I DPRD Parepare, Ibrahim Suanda mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2015. Perda disosialisasikan di Cafe Warna-warni, Sabtu (25/09/2021).

Ibrahm menjelaskan, Perda itu mengatur tentang Penataan, Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi. Kata dia, Perda ini dimaksudkan untuk menata, mengendalikan dan mengawasi setiap kegiatan pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi. Khususnya, di Kota Parepare.

Legislator PAN Parepare menjabarkan, ada dua tujuan Perda tersebut. Pertama, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan aparatur Pemerintah Daerah dalam merencanakan, melaksanakan, mengeridalikan dan mengawasi kegiatan pembangunan dan penggunaan menara.

“Dan yang kedua, mewujudkan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa telekomunikasi dengan memperhatikan prinsip penataan ruang, estetika, keamanan dan kepentingan umum,” urainya.

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

1 September 2026
Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

1 September 2026
Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

1 September 2026
Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

Parepare Jadi Tuan Rumah Piala Gubernur Sulsel 2026, 6 Daerah Bakal Berlaga

30 Agustus 2026

Di Kegiatan itu, Ibrahim melibatkan Kepala Seksi Telekomunikasi, Dinas Kominfo Kota Parepare, Joko Setioko guna menjabarkan Perda itu secara lebih teknis.

Di kegiatan itu, Telah mematuhi protokol kesehatan. Setiap peserta wajib menggunakan masker sebelum memasuki ruangan. Demi mastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, DPRD Parepare juga melibatkan tim BPBD dan Puskesmas.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Bangun Ekosistem Pendidikan Kuat, Pemkot dan IAIN Parepare Tanda Tangani MoU

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi