PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Polemik salat isya dan tarwih di Lapangan Andi Makkasau terus bergulir. Bagaimana sebenarnya hukum dan dalilnya? Berikut penjelasan dari Ustad H. Ahmad Fuad, Lc.
Dia menegaskan, perintah Allah dalam Alquran sangat jelas memakmurkan mesjid. “Bukan memakmurkan lapangan. Ingat bahwa saat ini mesjid-mesjid kita masih sepi. Harusnya mesjid yang dicarikan cara agar ramai,” ujarnya.
“Salat itu intinya harus ikhlas dan niatnya benar. Dalam agama tidak ada istilah salat politik. No Way! tidak ada cara yang dibenarkan soal itu,” imbuhnya. Lebih dari itu, salat isya dan tarwih di lapangan juga tidak pernah dicontohkan nabi dan para sahabat.
Ahmad Fuad juga meminta, tidak bolah seorang pun menekan ustad untuk mengeluarkan dalil pembenaran atas salat isya-tarwih di lapangan. Apalagi jika berupaya membayar ustad untuk dalil apapun.
“Ini tanda-tinda kiamat. Dalam hadis dari Imam Thabrani disebutkan, ulama adalah pewaris nabi, selama tidak masuk urusan dunia. Yang dimaksud masuk urusan dunia adalah jika ulama sudah tunduk pada penguasa zalim, mengeluarkan dalil pembenaran atas tindakan zalim penguasa,” tegas Ahmad Fuad. (ris)