• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 7 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare Terima Pendaftar Pertama

Editor: Mulyadi Ma'ruf
13 Januari 2022
di Advertorial, Ajatappareng
Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare Terima Pendaftar Pertama

Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Iskandar (Foto : Mulyadi/Pijar)

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Parepare periode 2022-2026 telah menerima satu bakal calon. Bakal calon Rektor IAIN Parepare itu merupakan pendaftar pertama sejak pendaftaran dibuka sejak tanggal (6/01) lalu.

Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Iskandar, saat ditemui usai menerima pendaftar pertama bakal calon rektor IAIN Parepare, yakni Dr. H Sudirman L, MH.

Dr. H Sudirman L, MH saat ini merupakan Wakil Rektor II. Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan.

“Alhamdulillah, tadi kita sudah terima pendaftar pertama sebagai bakal calon rektor IAIN Parepare periode 2022-2026. Ini baru tahapan pertama. Masih ada tahapan selanjutnya,” jelas Iskandar.

BeritaTerkait

SMP Bosowa School Makassar Kenalkan Potensi Diri Siswa Lewat Field Trip ke Fakultas Psikologi UNM

SMP Bosowa School Makassar Kenalkan Potensi Diri Siswa Lewat Field Trip ke Fakultas Psikologi UNM

7 Agustus 2026
Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

Panen Raya di Desa Botto, Bupati Sidrap Dorong IP300 dan Modernisasi Pertanian

7 Agustus 2026
Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

7 Agustus 2026
Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

7 Agustus 2026

Iskandar menjelaskan, tahapan penjaringan ada tiga. yakni pendaftaran, verifikasi berkas dan penetapan bakal calon rektor.

Kata dia, mekanisme hingga syarat calon semuanya sudah diatur semua diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2015. Tentang, Pengangkatan Dan Pemberhentian Rektor Dan Ketua Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah.

“Jadi tidak ada istilah syarat dukungan. Karena semua sudah diatur dalam PMA nomor 68 tahun 2015. Tugas panitia pun hanya penjaringan saja,” paparnya.

Iskandar melanjutkan, apa bila pendaftaran bakal calon rektor ditutup pada (17/01) nantinya, panitia akan segera melanjutkan ke tahap verifikasi berkas.

“Nanti jika sudah verifikasi berkas, semua syarat sudah dipenuhi oleh bakal calon, baru dilakukan penetapan bakal calon” urainya.

Jika sudah ada bakal calon, sambung dia, tahapan selanjutnya adalah panitia menyerahkan berkas nama-nama bakal calon. Kemudian diserahkan ke Rektor IAIN Parepare.

“Pada tahapan ini, tugas panitia selesai. Selanjutnya, Rektor akan meneruskan berkas ke tingkat senat untuk melakukan pertimbangan kualitas dan kualitatif. Setelah itu, nama-nama bakal calon rektor dikirim ke Kementerian Agama pusat untuk dilakukan penjaringan,” imbuhnya.

“Jadi, Kementerian Agama pusat yang menentukan rektor ada periode kali ini. Kita tidak ada penetapan rektor. tapi di pusat,” tutupnya.

Sekretaris Panitia Penjaringan Calon Rektor IAIN Parepare, Nur Nahdiyah menambahkan, syarat bakal calon rektor IAIN Parepare harus memenuhi semua kriteria yang diatur dalam PMA Nomor 68 Tahun 2015.

“Semuanya harus mengacu pada PMA nomor 68 tahun 2015,” ujarnya.

Kata Nur Nahdiyah, persyaratan bakal calon Rektor/Ketua diatur pada pasal 3. Ada syarat umum dan khusus. Syarat umum diatur Sembilan syarat. Sedangkan syarat khusus, ada 2 syarat.

Syarat umum yakni :
1. berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen;
2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat berakhirnya masa jabatan Rektor/Ketua yang sedang menjabat;
4. memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun;
5. menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah;
6. tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
7. tidak sedang dipidana berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
8. mencalonkan diri menjadi Rektor/Ketua secara tertulis;
9. menyerahkan pernyataan tertulis meliputi:
a) visi dan misi kepemimpinan; dan
b) program peningkatan mutu perguruan tinggi.

Sedangkan syarat khususnya yakni :
1. lulusan program Doktor (S3); dan
2. memiliki jabatan fungsional Profesor bagi calon Rektor Universitas dan paling rendah Lektor Kepala bagi calon Rektor Institut dan Ketua Sekolah Tinggi.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: IAIN PareparePareparePenjaringan Rektor IAIN Parepare

BeritaTerkait

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Pelatihan Parepare Keren Tahap II Rampung, Target 250 Warga Jadi Wirausaha Tercapai

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Lewat Imigrasi Goes to School, Imigrasi Parepare Kenalkan Keimigrasian dan Sekolah Kedinasan

Editor: Tohir Muhammad
7 Agustus 2026

...

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Pengawasan Dua Hari di Wajo, Imigrasi Parepare Pastikan WNA Taat Aturan

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi