• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Canggihnya Cath Lab Layanan Pengobatan Jantung RSUD Andi Makkasau Parepare

Editor: Mulyadi Ma'ruf
11 Maret 2022
di Advertorial, Ajatappareng, RSUD Andi Makkasau

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare, melalui manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau kini memfungsikan alat canggih Catheterization laboratory atau Cath Lab. Hal itu setelah adanya izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan telah siapnya SDM yaitu dokter spesialis.

Wakil Direktur Bidang Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Parepare, dr Ibrahim Kasim, menjelaskan, Cath Lab merupakan alat canggih yang berfungsi untuk mendeteksi penyempitan pembuluh darah pada jantung.

“Cath Lab ini ke depan memang sangat diharapkan membantu masyarakat dalam layanan pengobatan jantung. Ini sejalan dengan program Bapak Wali Kota (Taufan Pawe) yang mewujudkan bahwa, ambulance yang dari arah utara berhenti di rumah sakit ini, tidak perlu lagi ke Makassar,” jelasnya

Lanjut Dokter ahli bedah ini menjelaskan, tidak sedikit antrean pasien pemasangan cincin di Makassar, baik itu gangguan-gangguan pembuluh darah, pasien stroke yang dilakukan oleh dokter neurointervensi, itu semuanya nanti dapat dilakukan dengan Cath Lab ini tanpa harus rujuk pasien ke RS Wahidin, Makassar.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik

Bupati Sidrap Ajak ASN Amalkan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik

1 Oktober 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Pinrang, Pemkab Tekankan Pentingnya Jaga Persatuan

1 Oktober 2026
Dies Natalis ke-40 Universitas Bosowa, Hadirkan Langit Harapan di Rumah Harapan Indonesia

Dies Natalis ke-40 Universitas Bosowa, Hadirkan Langit Harapan di Rumah Harapan Indonesia

1 Oktober 2026
Prodi Mandarin Unibos Bawa Semangat Budaya dan Kebersamaan di Confucius Institute Day 2026

Prodi Mandarin Unibos Bawa Semangat Budaya dan Kebersamaan di Confucius Institute Day 2026

1 Oktober 2026

Dokter Ibrahim menambahkan, kelebihan Cath Lab ini diagnostik, berfungsi untuk mengetahui di mana kelainan sumbatan yang ada di pembuluh darah secara detail.

“Selain sebagai diagnostik, juga membantu dalam melakukan tindakan atau intervensi oleh dokter untuk dilakukan pemasangan stent pada jantung,” paparnya

Dokter ibrahim mengungkapkan, Cath Lab ini sudah tangani satu pasien, dan sudah kembali ke rumahnya dengan sehat. Hanya saja kata dia, pasien itu merupakan pasien umum karena layanan Cath Lab belum masuk dalam item pelayanan yang dikerjasamaakan dengan BPJS Kesehatan.

“Ke depan, kita berharap BPJS Kesehatan dapat melakukan kerjasama dengan rumah sakit untuk pemanfaatan Cath Lab ini agar masyarakat yang kurang mampu dan harus dilakukan tindakan dengan menggunakan alat ini, maka tentu saja sangat terbantukan dari persoalan biaya karena telah ditanggung oleh BPJS,” harap Ketua IDI Parepare dua periode ini.

Dari cara kerja Cath Lab ini, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Asni Mustafa mengungkapkan, tindakan Cath Lab merupakan tindakan kateterisasi jantung yang mirip dengan pemasangan infus ditangan, hanya saja selangnya tipis, panjang yang dimasukkan ke dalam pembuluh darah, kemudian diarahkan menuju jantung.

Setelah itu lanjut dia, dilakukan suntik kontras untuk melihat berapa persen sumbatan di pembuluh darah. Kalau sudah diketahui berapa persen sumbatannya, selang sebelumnya dilepas kemudian dimasukkan lagi selang berikutnya yang menuntun stent atau ring cincin ke jantung.

“Jadi, bagi pasien sudah pasang cicin pada jantung, disarankan minum obat pengencer darah seumur hidup agar tidak muncul lagi sumbatan-sumbatan pada stent yang telah dipasang,” imbaunya.

Terkait: ParepareRSUD Andi Makkasau Parepare

Berita Terkait

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

Editor: Tohir Muhammad
27 September 2026

...

Sambut Kontingen Jambore Nasional 2026, Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting

Sambut Kontingen Jambore Nasional 2026, Tasming Hamid Tegaskan Pramuka Punya Kontribusi Penting

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

Editor: Tohir Muhammad
25 September 2026

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi