SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidrap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan peternak yang tergabung dalam Forum Asosiasi Peternak Ayam Petelur Sidrap, Senin (4/4/2022).
Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Sidrap H. Rahman Pabbaja didampingi anggota Komisi II Rusdi Gani, Andi Isman, H.Bahrul Appas dan Jumiati. Hadir dalam RDP antara lain Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, Wakil Ketua DPRD Andi Sugiarno Bahri, H.Pathuddin dan Syamsu Marlin.
Sementara dari pemerintah Kabupaten Sidrap, hadir Kepala PTSP yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perhubungan Labengnga, Kadis Perindag Ahmad Dollah, Kadis Peternakan Samuel dan Kadis Koperasi Usaha Kecil Menengah Tenaga Kerja dan Transmigrasi Andi Safari Renata.
Dalam RDP yang dilakukan di ruang rapat Paripurna DPRD Sidrap tersebut, para peternak meminta pemerintah untuk mengembalikan fungsi terminal Pangkajene, bukan sebagai lokasi jual beli telur yang selama ini terjadi. Sebab menurut peternak hal itu dapat mengganggu harga telur yang dampak kerugiannya dirasakan oleh peternak ayam petelur.
“Jadi kami meminta pemerintah mengembalikan kembali fungsi terminal dan tidak dijadikan sebagai tempat jual beli telur,” kata Sahrial salah seorang peternak ayam petelur usai menyampaikan aspirasi.
Sahrial menduga diterminal dijadikan panggung pedagang besar untuk memainkan harga.
“Akhirnya transaksi yang di sana (terminal) dijadikan acuan harga di farm-farm peternak,” katanya.
Sementara itu, Kadis Peridag Sidrap Ahmad Dollah menjelaskan, terkait pemindahan pedagang telur yang ada diterminal sudah lama direncanakan, hanya tinggal pelaksanaannya di lapangan.
“Sebenarnya sisa dijalankan saja. Mudah-mudahan besok setelah pertemuan dengan Bapak Sekda sudah ada kesimpulan, dan mungkin besok juga surat edaran dari dinas perhubungan terkait pengosongan terminal dari aktivitas jual beli telur sudah ada,” ucapnya.
Selanjutnya para pedagang telur akan dipindahkan ke pasar Batu Lappa. Karena itu, lanjut Ahmad Dollah, lintas OPD akan duduk bersama membicarakan teknis pelaksanaannya. (mt)