PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak anak akhirnya diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare untuk dibahas lebih lanjut.
Ranperda tersebut diserahkan Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim kepada Ketua DPRD Andi Nurhatina Tipu, di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kota Parepare Senin, (18/04/2022).
Wakil Walikota Pangerang Rahim menjelaskan, Ranperda itu menjadi payung hukum sebagai pembangunan kota layak anak di kota Parepare.
Ranperda itu diperlukan upaya bersama pemerintah daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak.
“Ranperda Kota Layak Anak ini kita lakukan dalam rangka mengatur berbagai upaya yang dilakukan bersama-sama dengan pihak orang tua, masyarakat, dunia usaha. Untuk bagaimana mewujudkan hak-hak anak,” jelas Pangerang.
Ranperda ini juga, kata Pangeran menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Parepare dalam memperhatikan perkembangan dan kemajuan masa depan anak sehingga kini mendapatkan penghargaan dengan kategori Nindya.
“Untuk itu pembinaan dan pengembangan yang perlu dilakukan dengan mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan rasa aman yang mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui kebijakan pemerintah,” ujar Wawali. (Adv)