PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Parepare tahun anggaran 2021.
Rapat itu dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, dihadiri Wakil Wali Kota Pangerang Rahim, Sekda, Para Asisten, Kepala SKPD dan anggota Legislatif, dilaksanakan di Gedung DPRD, Rabu (20/4/2022).
Pangerang Rahim menyampaikan, saran dari DPRD akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan kedepan, khususnya mengimplementasikan visi dan misi Walikota kedepannya.
Wakil Wali Kota Parepare ini juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua dan Anggota Pansus LKPJ yang dinilai telah bekerja maksimal untuk merampungkan pembahasan dan pencermatan terhadap LKPJ tersebut.
“Kami tentu mengapresiasi DPRD, karena akhirnya pada hari ini dapat menyelesaikan rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Parepare tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Pangerang Rahim menjelaskan, proses pembahasan LKPJ ini, baik itu pengelolaan keuangan, perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, akan dilakukan penyempurnaan kedepannya.
“Terkhusus rekomendasi yang akan berdampak luas dan menjadi perhatian luas untuk segera diselesaikan agar tidak berimplikasi dan berdampak hukum. Termasuk upaya perbaikan data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut dia, keberadaan APBD benar benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat, sehingga harapan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama.
“Saya juga meminta kepada SKPD yang terkait, agar menindaklanjuti rekomendasi ini dengan sebaik-baiknya, dan akan senantiasa saya pantau dan monitor implementasi dan perkembangannya,” ungkap dia.