PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Masjid Terapung BJ Habibie Kota Parepare, resmi digunakan. Itu ditandai dengan kumandang azan perdana oleh Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe, Minggu malam, 1 Mei 2022.
Menjadi muadzin, suara Taufan Pawe cukup terdengar merdu. Kemudian dilanjutkan dengan salat Isya berjamaah perdana di masjid yang menjadi ikonik wisata dan religius Parepare dan Sulsel ini.
Usai salat Isya dilanjutkan dengan mengumandangkan takbir malam 1 Syawal 1443 Hijriyah di Masjid Terapung BJ Habibie. Itu karena Pemerintah Pusat melalui hasil sidang Isbat Kemenag RI sudah resmi menetapkan 1 Syawal 1443 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
“Menjadi muadzin di Masjid Terapung BJ Habibie Kota Parepare, salat Isya berjamaah dilanjutkan mengumandangkan takbir di malam 1 Syawal 1443 H,” kata Taufan Pawe.
“Mari menuju kemenangan. Selamat Idul Fitri 1443 H, mohon maaf lahir dan batin,” ujar Taufan Pawe.
Rencananya, Masjid Terapung BJ Habibie menjadi pusat pelaksanaan salat Idul Fitri di Parepare pada Senin, 2 Mei 2022.
Itu berdasarkan hasil rapat Forkopimda sebelumnya, yang diperkuat hasil rapat teknis persiapan salat Idul Fitri oleh Wali Kota Taufan Pawe bersama jajaran Pimpinan SKPD di pelataran Masjid Terapung BJ Habibie, Sabtu malam, 30 April 2022.
“Bersama sejumlah perangkat Pemerintah Kota Parepare, kami mengecek kesiapan Masjid Terapung BJ Habibie yang halamannya akan dijadikan sebagai pusat pelaksanaan salat Idul Fitri tingkat Kota Parepare. Ini sejalan dengan hasil keputusan rapat bersama Forkopimda Kota Parepare beberapa waktu lalu,” ungkap Taufan Pawe.
Karena ditempati salat Id, dua jalur Jalan Mattirotasi di depan Masjid Terapung BJ Habibie akan ditutup sementara. “Dishub Parepare nantinya akan melakukan rekayasa lalu lintas antisipasi penutupan jalan,” lanjut Taufan Pawe.
Sementara lokasi salat Id lainnya di Parepare, Taufan Pawe mengimbau untuk tetap menjaga ketertiban agar masyarakat dapat melaksanakan salat dengan khusyuk. Informasi dari Kemenag Parepare, sudah 190 masjid di Parepare yang mengajukan diri untuk menjadi pelaksana salat Id. (*)