BARRU, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali melakukan pemeriksaan dokumen Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan Awak Kapal MV. Dux Benefit, Kamis (12/5/2022).
Kapal berbendera Panama tersebut sebelumnya dari Hong Kong kemudian masuk ke wilayah Indonesia melalui Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru. Sementara tim yang diturunkan dalam kegiatan tersebut yakni Andi Latenrisukki (Kasubsi Izin Tinggal Keimigrasian). Andi Muhafir (Pemeriksa Keimigrasian) dan Muhammad Fajrin (Analis Keimigrasian).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan/Peneraan Cap Tanda Masuk terhadap awak Kapal MV. Dux Benefit. Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan pencocokan dengan fisik pemegang paspor dari awak kapal MV. Dux Benefit yang berjumlah 23 orang yang seluruhnya merupakan Warga Negara China.
“Kapal MV. DUX BENEFIT merupakan kapal berjenis Bulk Carrier yang memuat klinker sebanyak 35.000 ton, dan akan bergerak menuju Filipina dalam estimasi 5 sampai 6 hari kedepan,” ujar kakanim dalam rilis yang diterima Pijarnews.com.
Dalam kegiatan yang tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid19 itu petugas tidak menemukan adanya pelanggaran dokumen keimigrasian.(rls/mt)