• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak, Kades: Lipukasi Rangking Satu Pernikahan Dini

Editor: Tohir Muhammad
14 Mei 2022
di Ajatappareng

BARRU,PIJARNEWS.COM– Pemerintah Desa Lipukasi menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan perlindungan anak di Aula Kantor Desa Lipukasi Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sabtu (14/05/2022).

Acara yang dibuka Kepala Desa Lipukasi Maharuddin itu menerapkan protokol kesehatan dan di ikuti BPD Desa lipukasi, para kadus Desa lipukasi, forum Anak Desa Lipukasi, perwakilan anak sekolah SLTA, SLTP, SD serta Tokoh Pemuda desa Lipukasi, hadir sebagai pembicara Jamaluddin Kadis PMD, PPA & PPKB Kab.Barru.

Kepala Desa Lipukasi Maharuddin mengungkap bahwa desa Lipukasi rangking satu dalam hal pernikahan dini, sehingga kata dia sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan di desanya tersebut.

“Saya berharap nantinya, pak Dusun, Pak Rt dan tamu undangan yang hadir menyampaikan kepada masyarakat supaya masyarakat tau, aturan-aturan yang berlaku terkait pernikahan dini,” katanya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026

Dalam materinya Jamaluddin menyampaikan bahwa anak yang masih dalam kandungan itu sudah dikatakan anak, anak yang dikategorikan anak itu sebelum berusiah 18 tahun, sehingga perlu dilindungi termasuk dalam hal perkawinan dini, apa lagi saat ini sudah ada peraturan Bupati no 21 tahun 2021 tentang pencegahan perkawinan anak.

“Kenapa pemerintah melarang, karna salah satu penyumbang terbesar penyakit kanker rahim adalah hamil di bawah umur kenapa hal itu terjadi sebab alat reproduksinya belum matang,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya penyebab terbesar perceraian di kabupaten Barru adalah kawin dibawah umur sehingga menyebabkan pendidikan anak terbengkalai, sehingga pemerintah mengatur hal tersebut.

“Desa lipukasi ini merupakan Desa penyumbang terbesar perkawinan anak usia dini di kecamatan Tanete Rilau, sehingga perlu kita sampaikan ke masyarakat terkait hal ini,” tuturnya.(*)

Penulis :Rezki Nanang

Terkait: BarruLipukasiPerlindungan anakPernikahan Dini

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Tohir Muhammad
25 Juni 2026

...

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Editor: Tohir Muhammad
25 Agustus 2025

...

Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

Editor: Tohir Muhammad
8 Agustus 2025

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi