• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Gelar Penyuluhan Perlindungan Anak, Kades: Lipukasi Rangking Satu Pernikahan Dini

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2022
di Ajatappareng

BARRU,PIJARNEWS.COM– Pemerintah Desa Lipukasi menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan perlindungan anak di Aula Kantor Desa Lipukasi Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sabtu (14/05/2022).

Acara yang dibuka Kepala Desa Lipukasi Maharuddin itu menerapkan protokol kesehatan dan di ikuti BPD Desa lipukasi, para kadus Desa lipukasi, forum Anak Desa Lipukasi, perwakilan anak sekolah SLTA, SLTP, SD serta Tokoh Pemuda desa Lipukasi, hadir sebagai pembicara Jamaluddin Kadis PMD, PPA & PPKB Kab.Barru.

Kepala Desa Lipukasi Maharuddin mengungkap bahwa desa Lipukasi rangking satu dalam hal pernikahan dini, sehingga kata dia sosialisasi tersebut sangat penting dilakukan di desanya tersebut.

“Saya berharap nantinya, pak Dusun, Pak Rt dan tamu undangan yang hadir menyampaikan kepada masyarakat supaya masyarakat tau, aturan-aturan yang berlaku terkait pernikahan dini,” katanya.

Berita Terkait

Pantai Selayang Pandang Dipadati Warga, Saksikan Musik Sayang-sayang

Warga Desa Bojo Berburu Kebutuhan Pokok dengan Harga Subsidi

Sebagian Wilayah Barru Terdampak Banjir Berangsur Surut, Penanganan Darurat Berlanjut

Jebakan Pernikahan Dini, Antara Tradisi dan Harmonisasi Rumah Tangga

Dalam materinya Jamaluddin menyampaikan bahwa anak yang masih dalam kandungan itu sudah dikatakan anak, anak yang dikategorikan anak itu sebelum berusiah 18 tahun, sehingga perlu dilindungi termasuk dalam hal perkawinan dini, apa lagi saat ini sudah ada peraturan Bupati no 21 tahun 2021 tentang pencegahan perkawinan anak.

“Kenapa pemerintah melarang, karna salah satu penyumbang terbesar penyakit kanker rahim adalah hamil di bawah umur kenapa hal itu terjadi sebab alat reproduksinya belum matang,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya penyebab terbesar perceraian di kabupaten Barru adalah kawin dibawah umur sehingga menyebabkan pendidikan anak terbengkalai, sehingga pemerintah mengatur hal tersebut.

“Desa lipukasi ini merupakan Desa penyumbang terbesar perkawinan anak usia dini di kecamatan Tanete Rilau, sehingga perlu kita sampaikan ke masyarakat terkait hal ini,” tuturnya.(*)

Penulis :Rezki Nanang

Terkait: BarruLipukasiPerlindungan anakPernikahan Dini

TerkaitBerita

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

...

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Pemudik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Naik 5 Persen

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan