• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Wali Kota Parepare Taufan Pawe Instruksikan Disdukcapil Sosialisasikan Aturan Baru Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 

Editor: Mulyadi Ma'ruf
23 Mei 2022
di Advertorial, Ajatappareng, Pemkot Parepare
Wali Kota Parepare Taufan Pawe Instruksikan Disdukcapil Sosialisasikan Aturan Baru Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 

Wali Kota Parepare, taufan Pawe

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menginstruksikan Disdukcapil menggencarkan sosialisasi Aturan Baru E-KTP kepada masyarakat.

Itu setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengeluarkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Pendidikan.

Salah satu hal penting yang ditekankan pada Permendagri tersebut yakni Pasal 4 ayat 2 Poin C yakni pencatatan nama pada dokumen kependudukan, jumlah kata paling sedikit dua kata, dan jumlah huruf paling banyak enam puluh huruf, termasuk spasi.

“Kami juga minta Disdukcapil terus memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan maksimal,” katanya, Senin (23/5/2022).

BeritaTerkait

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

20 Juli 2026
Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026

Terpisah, Kepala Seksi Identitas Penduduk, Andi Made Ali Patiroi, terkait sosialisi Permendagri tersebut, pihaknya akan menyampaikan warga yang akan mengurus dokumen adminduk, dengan memberikan pemahaman, dan penjelasan agar warga untuk bisa memahami aturan tersebut, sebelum diterapkan ke dalam dokumen adminduk.

“Melalui kesempatan ini kami sampaikan bahwa sekarang ada aturan baru, di mana pencatatan nama warga di Kartu Keluarga maupun e-KTP memiliki paling sedikit dua kata dan tak boleh dsingkat lagi,” terangnya.

Sekadar diketahui, aturan tersebut ditetapkan pada 11 April 2022 dan telah diundangkan pada 21 April 2022, oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Benny Riyanto.

Terkait: PareparePemkot ParepareTaufan PaweWali Kota Parepare

BeritaTerkait

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi