BARRU, PIJARNEWS.COM – Panitia seleksi calon Panwas Kabupaten/Kota Provinsi Sulsel mengumumkan 21 calon Panwas dari Kabupaten Barru lolos tahap dua. Mereka dinyatakan telah memenuhi syarat.
Keterangan tersebut diperoleh dari hasil pengumuman penelitian berkas calon anggota panwas Kabupaten/Kota se-provinsi Sulawesi Selatan, nomor 10/TIMSEL/VII/2017, tanggal 8 Juli 2017.
Informasi yang dihimpun PIJAR, dari 23 berkas yang dikirim panitia pendaftaran Panwas Barru ke Bawaslu SulSel hanya 21 yang memenuhi persyaratan. 2 berkas lainnya dinyatakan gugur.
Sekretaris KPU Barru selaku Ketua Panitia penerimaan Panwas Barru Agussalim saat dikonfirmasi perihal pengumuman tersebut membenarkan, 21 orang yang dinyatakan lolos seleksi akan mengikuti tahap selanjutnya.
“Kita berharap calon Panwas yang dinyatakan lolos tahap verifikasi berkas, agar lebih giat lagi belajar khususnya mempelajari Undang-undang kepemiluan agar lebih siap menghadapi ujian selanjutnya,” harap Agussalim saat ditemui PIJAR di kantor KPU Barru, Senin 10/7.
Untuk diketahui, Barru masuk ke dalam zona I bersama beberapa kabupaten lainnya. Yakni, Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, dan Pangkep. Selanjutnya, akan digelar tes tahap ke tiga yakni ujian tertulis pada Minggu, 16 Juli 2017. Bertempat di kampus STAI DDI Maros, Jalan Rajawali Baniaga, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros. Dengan membawa alat tulis dan kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan kependudukan dan berpakaian rapi.
Berikut daftar nama pendaftar calon anggota Panwaslu Barru:
NURLIA, S.SOS, M.SI
A. AMINAH, S,IP, M,SI
ABDULL MANNAN
ALIMUDDIN,S.SOS
FARIDA, SH
RISKA ASRI, SKM
ASWAN, S.Pd
MUHAMMAD ADIL, SS
SYAHRUL MAULANA NASIR, S.KOM
MUHLIS, SH
NURJADIN, SP.d
ABDUL SYAFAH, B
HERIL ANWAR, SH
SYUKUR GAFFAR
SYAFRUDDIN, S.sos
MUHAMMAD NUR ALIM
HASVETI, SH
HASAN BASRI
RUSDI
MUH. SYAKIR, ST
SARIBULAN