PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Satuan Pengawas Internal (SPI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melakukan sosialisasi dan penandatanganan SPI Charter di Aula Lantai 5 Perpustakaan, IAIN Parepare, Senin (8/8/2022).
Kegiatan tersebut dihadiri Rektor IAIN Parepare Dr. Hannani, M. Ag, Kepala SPI Abd. Hamid, S.E., M.M, para Wakil Rektor, para Dekan Fakultas, Direktur Pascasarjana, para Kepala UPT, DEMA-I, dan SEMA-I IAIN Parepare.
Abd. Hamid dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas SPI tercantum pada piagam SPI Chapter yang tujuannya untuk pengembangan mutu.
“Ada tiga devisi di SPI Chapter, pertama pengawasan keuangan Pak Saddan, kedua, Undang-undang Pak Hasan, dan ketiga, Pengelolaan Manajemen Ibu Iin,” ungkap Abd. Hamid.
Sementara Hannani dalam sambutannya mengatakan, keseriusan penyelenggara dari bawah belum maksimal, dikarenakan SPI kewalahan.
“Upaya SPI menciptakan good university governance itu terdiri dari 5 prinsip, untuk target penjaminan mutu itu harus dapat penilaian dari inspektorat harus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelas Hannani.
Reporter : Wahyu