PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Polsek Soreang, Polres Parepare menggelar press release kasus tindak pidana Penganiayaan di Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Rabu (21/9/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Sumiati, Kanit Reskrim Polsek Soreang, didampingi IPDA Sunarya, Kasubsipenmas Sihumas Polres Parepare.
IPDA Sumiati mengungkap, pada Sabtu 17 September 2022, terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan sekira pukul 08.00 WITA. Tempat kejadian perkara (TKP) kompleks Pasar Lakessi, Kelurahan Lakessi Kecamatan Soreang, Kota Parepare. Korban inisial (A), pelaku inisial (AP).
“Kronologisnya saat korban sementara duduk di balai-balai rumah sedang makan, tiba-tiba pelaku datang dari arah depan membawa parang yang sudah terbuka dan langsung mengayunkan parang tersebut ke arah korban sebanyak satu kali,” ungkap IPDA Sumiati.
Korban lanjutnya berhasil menagkisnya dengan menggunakan tangan kiri dan saat itu juga pelaku meninggalkan tempat kejadian. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada lengan kiri, dengan panjang luka 10 cm × 1 cm,” bebernya.
Pelaku dikenai pasal 351 ayat 1 dengan hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.
“Barang yang berhasil kami sita yaitu parang panjang sekira 62 cm,” ujar IPDA Sumiati.
Lebih lanjut, IPDA Sumiati juga mengungkapkan kronologis penangkapan pelaku.
“Hari yang sama, unit Reskrim Polsek Soreang bersama tim Resmob Polres Parepare, berhasil mengamankan pelaku AP tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.
Diketahui pelaku juga merupakan residivis, yaitu kasus pengeroyokan yang terjadi pada 2020 dan penyalahgunaan narkotika pada 2014.
“Tindak lanjut kami, untuk saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Parepare. Dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan pasal 531 ayat 1,” tutur IPDA Sumiati.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena sakit hati, lanjut IPDA Sumiati. “Karena sebelumnya korban sempat menampar pelaku, lalu tiba-tiba esok harinya korban merasa jengkel sehingga melakukan tindakan penganiayaan itu,” tutupnya.
Reporter : Wahyu