BARRU, PIJARNEWS.COM — Selama periode Januari hingga Juni, Polres Barru mencatat sedikitnya 284 gangguan Kamtibmas. Gangguan itu termasuk korupsi, penganiayaan, hingga pencemaran nama baik.
“Yang selesai baru 159 kasus atau 56%. Gangguan kamtibmas itu meliputi kasus tipikor, penyerobotan tanah, penganiayaan, pencemaran nama baik, penghinaan dimedia sosial,” urai Kapolres Barru AKBP Burhaman, Selasa 18/7.
Dalam periode yang sama, kasus kecelakaan lalulintas sejumlah 184 kasus. Yang selesai 84 kasus atau 63 %. “Korban meninggal dunia 27 orang sedang kerugian material Rp1,3 miliar,” paparnya.
Namun secara keseluruhan, kata Kapolres, situasi di Barru masih relatif aman. Meski masih diwarnai beberapa jenis gangguan Kamtibmas berupa kriminalitas, kecelakaan lalu lintas dan masalah-masalah ketertiban umum.
“Namun ini adalah fenomena nasional yang perlu kita tangani bersama-sama. Kerjsama seluruh stakeholder diperlukan untuk menjaga Barru senantiasa kondusif,” jelas Burhaman. (fdy/ris)