• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ketua Fraksi PPP DPRD Sidrap Sosper Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Petani di Bulo

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2022
di Ajatappareng
Ketua Fraksi PPP DPRD Sidrap Sosper Pembinaan dan Pengembangan Kelembagaan Petani di Bulo

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sidrap H.Pathuddin melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tahap IV tahun anggaran 2022, peraturan daerah Kabupaten Sidenreng Rappang nomor 8 tahun 2017, tentang Pembinaan dan Pengembangan kelembagaan petani di Desa Bulo, Kecamatan Pancarijang, Kabupaten Sidrap, Rabu (26/10/2022).

Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana TPHPKP Dinas Pertanian Sidrap Surianto, selain itu hadir pula Camat Pancarijang, Tokoh masyarakat dan ratusan warga desa Bulo.

Dalam kesempatan itu, H.Pathuddin yang juga ketua DPC PPP Sidrap itu mengungkapkan, jika Perda tentang Pembinaan dan Pengembangan kelembagaan Petani merupakan Perda lama, namun mungkin tidak semua masyarakat khususnya petani tahu, sehingga sosialisasi terkait Perda tersebut harus terus dilakukan.

“Perdanya sudah lama, namun, ketika Perda sudah dilembar daerahkan, maka masyarakat harus tau, sehingga perlu disosialisasikan, salah satunya melalui fungsi DPRD dalam kegiatan sosialisasi Sosper ini,” ujarnya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

Bupati Pinrang Siapkan 2 Pompa Air Besar untuk Cegah Sawah Kekeringan

15 Juli 2026
Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026

H.Pathuddin yang juga Ketua Fraksi PPP DPRD Sidrap itu menyampaikan bahwa selama ini banyak mendapat keluhan masyarakat terkait pertanian. Karena itu melalui Sosper tersebut, ia hadirkan pihak Dinas pertanian Sidrap, agar masyarakat bisa langsung menyampaikan harapannya terkait pertanian.

“Karena itu saya hadirkan dari Dinas Pertanian, dan yang hadir ini pak Surianto yang saya tau beliu memang ahlinya di bidang Pertanian,” ungkapnya.

Kabupaten Sidrap tambahnya memiliki potensi pertanian yang cukup besar di Sulawesi Selatan, dan menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional, sehingga menurutnya penting untuk menata para pelaku pertanian melalui Perda tersebut.

“Perlu ada penataan, selain itu juga dalam Perda ini juga di atur mengenai Hak dan kewajiban petani,” katanya.

Sementara itu Surianto dalam materinya menyampaikan berbagai hal terkait Perda tersebut. Namun, dalam kesempatan itu dia juga mendorong anak-anak muda yang hadir agar turut berkecimpung dalam bidang pertanian, sebab kata dia petani saat ini lebih mudah dengan hadirnya teknologi pertanian.

“Jangan takut bertani, bertani sekarang tidak seperti dulu, sekarang sudah ada teknologinya,” katanya.

Kepada para petani, Surianto juga menyarankan agar menggunakan bibit padi yang tersertifikasi oleh pemerintah, jika menggunakan bibit yang tidak tersertifikasi dikhawatirkan adanya potensi hama penyakit.

“Kami tidak melarang, namun kami anjurkan agar memakai bibit yang tersertifikasi,” katanya.

Namun, Surianto berharap agar petani memberi tahu ke Dinas Pertanian jika menggunakan bibit non sertifikasi.

“Jadi tolong kalo ada petani yang menanam bibit yang tidak disertifikasi disampaikan kepada kami agar kami kontrol, sebagai upaya antisipasi jika ada hama bisa tertangani dengan cepat, sehingga tidak menyebar ke lahan petani lainnya,” harapnya.

Terkait: DPC PPP SidrapDPRDH.PathuddinKelembagaan PetaniSosper

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

DPRD dan Pemkot Parepare Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Editor: Tohir Muhammad
7 Juli 2026

...

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Pemkot Parepare dan DPRD Tetapkan Arah Pembangunan Industri dan Olahraga Lewat Dua Ranperda

Editor: Tohir Muhammad
4 Mei 2026

...

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Tohir Muhammad
22 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi