PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Parepare Mengikuti pelatihan Manajemen Kepegawaian II di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Senin (5/12/2022).
Kegiatan yang digelar oleh Bagian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare itu dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Parepare, Camat dan Lurah lingkup kota Parepare.
Pelaksanaan pelatihan ini dalam pemerintah Kota Parepare menghadirkan Kepala Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Ir. Agus Sutiadi
Kegiatan dibuka oleh Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim mewakili Wali Kota Parepare, Dr. H. M. Taufan Pawe, S.H., M.H.
Wakil Wali Kota Parepare H. Pangerang Rahim pada kegiatan ini menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara agar mengikuti pelatihan manajemen kinerja dengan baik.
“Sasaran yang ingin kami capai para PNS yang di latih ini PNS yang profesional yang mampu melaksanakan kinerjanya secara baik, efisien dan efektif sehingga semua bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.
“Seperti yang saya katakan tadi bersih dari berbagai hal yang bisa merusak kinerja baik pribadi sebagai ASN juga yang bisa merusak institusi,” sambungnya.
Ke depannya, Pangerang berharap para ASNt bekerja profesional, produktif dan lebih efektif.
Kepala BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus mengatakan seperti yang disampaikan oleh kepala BKN terkait adanya perubahan sistem kerja yang diberlakukan di Februari 2023 mendatang.
“Sesuai permintaan nomor 7 tahun 2022,” katanya kepada awak media.
Adriani menuturkan akan melakukan pelatihan sertifikasi barang dan jasa level pertama yang dimulai tanggal 6 dan 7.
“Kemudian sertifikasi pengadaan barang dan jasa level pertama juga akan kita lakukan pelatihannya sudah bisa dimulai 6 dan 7 untuk sertifikasi barang dan jasa ujiannya untuk sertifikasi tanggal 10, pelatihan psikalnya selama 2 hari,” jelasnya.
Dia mengungkapkan pelatihan ini dilanjutkan besok dengan materi penilaian kinerja tahunan terhadap semua pegawai negeri sipil.
“Ini penting karena semua pegawai negeri sipil punya kewajiban harus dilakukan penilaian akhir kerja di akhir tahun dan seharusnya sudah harus selesai di Januari untuk proses penandatanganan atasan langsung dan Penilai atasan langsung,” tuturnya.
Dari pantuan Pijarnews.com para peserta manajemen pelatihan II terlihat antusias mengikuti pelatihan dengan melontarkan pertanyaan yang menggebu-gebu.(*)
Reporter: Faizal Lupphy
Editor: Dian Muhtadiah Hamna