PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Wacana tentang rancangan Daerah Pemilihan (Dapil) jelang Pemilu 2024 di Kota Parepare terus bergulir.
Terkait pemecahan atau pemekaran Dapil yang tadinya pada Pemilu 2019 di Parepare ada tiga dapil yakni Dapil I Bacukiki Barat dan Bacukiki (digabung), Dapil II Ujung dan Dapil III Soreang. Saat ini banyak pihak yang menilai Kota Parepare sudah layak melakukan pemekaran Dapil dengan penambahan satu Dapil sesuai dengan kebutuhan empat kecamatan di Parepare.
Terkait pemekaran Dapil di Parepare, ini mencuat saat KPU Parepare melakukan sosialisasi rancangan Dapil di Cafe and Resto Teras Empang, pada, Senin (28/11/2022) lalu.
Saat itu, perwakilan dari partai Golkar, Fadly Agus Mante menilai Parepare layak melakukan pemekaran Dapil sebab secara aturan dari sekira 25 ribu DPT Dapil Bacukiki sudah bisa mendapat empat kuota kursi di DPRD. “Artinya tidak bisa dinafikan lagi untuk tidak digabungkan ke Dapil I,” ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua II DPRD Parepare, Rahmat Syamsu Alam mengatakan, terkait pemekaran atau penetapan Dapil ia memilih opsi untuk dilakukan penambahan Dapil.
“Jadi di Parepare ini bisa memungkinkan empat Dapil berdasarkan jumlah pemilih. Dapil I Soreang, Dapil II Bacukiki Barat, Dapil III Ujung, Dapil IV Bacukiki,” ujar Rahmat Syamsu Alam saat menjadi pembicara di Seminar Pendidikan Legislatif, Senat Mahasiswa Fakultas (SEMA-F), Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah (FUAD) IAIN Parepare, Senin (19/12/2022).
Dengan komposisi keterwakilan di DPRD lanjutnya, Soreang 8, Bacukiki Barat 7, Ujung 6 dan Bacukiki 4. “Itu sudah memenuhi syarat terbentuknya satu Dapil, dan sudah memenuhi unsur keadilan dan keterwakilan,” kata legislator partai Demokrat itu saat ditanya konteks rancangan penetapan Dapil di Parepare.
Senada, Dosen Hukum IAIN Parepare, Rusdianto juga menilai penambahan Dapil sudah bisa. Alasannya menurut dia, pertama terkait penambahan penduduk.
“Pertambahan jumlah penduduk di Bacukiki itu menjadi keniscayaan yang terjadi. Di 2018 jumlah penduduknya hanya 20 ribuan. Kemarin jumlah penduduknya di data KPU itu sekira 25 ribu, dan itu memenuhi,” kata Rusdianto saat mengetahui data jumlah penduduk di Bacukiki usai diundang menjadi pembicara FGD penataan Dapil oleh KPU Parepare, pada 14 Desember lalu.
Dari aspek keterwakilan, selama Bacukiki Barat dan Bacukiki satu Dapil (bergabung) ternyata hanya satu anggota DPRD yang murni dari presentase keterwakilan Bacukiki hanya Pak Yusuf Lapanna dari Fraksi Gerindra. “Sehingga kalau masuk ke penataan Dapil dengan penambahan, maka Bacukiki setidaknya ada 4 wakilnya yang masuk,” ujar Badan Penyuluh dan Pembelaan Hukum (BBPH) Pemuda Pancasila Parepare itu.
“Tentu ini masih dilakukan uji publik ke masyarakat, keputusannya ada pada KPU pusat,” katanya. (why)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna