SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Prosesi pelepasan jenazah Kadis PSDA Sidrap, Ir. H. Imran Abidin M.Si, di rumah duka, Kelurahan Majjeling, Kecamatan Maritengngae, tepatnya belakang Kantor DPRD Sidrap, Ahad (12/2/2023).
Hadir Forkopimda Sidrap, yakni Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Wakil Ketua DPRD, Kasman dan para kepala OPD.
Sekretaris Derah Kabupaten Sidrap, H. Basra selaku inspektur upacara pelepasan menyatakan, Pemkab Sidrap berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulangnya Kadis PSDA, Imran Abidin.
“Semoga arwah Almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT Tuhan yang Maha Esa,” tuturnya.
Usai pelepasan, jenazah Imran Abidin, diberangkatkan menuju Pekuburan Islam Lekkong, Kabupaten Enrekang untuk dimakamkan. Para pejabat Pemkab Sidrap turut mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhirnya.
Imran Abidin wafat Sabtu (11/2/2023), di RS Wahidin Sudiro Husodo Makassar di usia 57 tahun. Ia meninggalkan seorang istri dan lima orang anak.
Mendiang Imran Abidin lahir di Lekkong, Kabupaten Enrekang 31 Desember 1966 silam. Ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1992.
Selain menjabat Kepala Dinas PSDA Sidrap, sosok murah senyum ini juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Keluarga Massenrenpulu (DPD Hikma) Kabupaten Sidrap.