PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, memberi kesan sengaja ditutupi. Pejabat di Kantor Badan Keuangan sangat irit bicara soal hal ini. Keterangan yang diperoleh-pun sangat terbatas.
Awak media yang berupaya mengonfirmasi di Kantor yang menyatu dengan Dinas Dukcapil itu, pada awalnya tidak diperkenankan. Alasannya, para pejabat sedang rapat. Awak media yang datang sejak pukul 09.oo wita menunggu hingga sore sekira pukul 15.00 wita. Akhirnya Kepala Bidang Penagihan Ayyub berhasil dicegat untuk wawancara.
“Saya tidak tahu soal itu. Saya sedang rapat di ruang pola kantor walikota saat kejadian itu (OTT Tim Saber Pungli, red),” singkatnya saat ditemui PIJAR.
Ditanya soal dua oknum pegawai berinisial C dan A yang diamankan, Ayyub lagi-lagi berkilah. “Saya tidak tahu. Setahu saya semua pegawai Disdukcapil hadir hari ini,” kilahnya. Sementara itu, Polres Parepare yang hendak dikonfirmasi juga belum memberikan keterangan. Kemungkinan, karena sibuk menyambut kedatangan Kapolda.
* Warning Buat Aparatur Negara
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Dukcapil Iwan Asaad mengaku sangat menyayangkan kejadian OTT pungli pengurusan adiminstrasi kependudukan, yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di Badan Keuangan. Dia menegaskan, hal itu adalah warning bagi aparatur negara untuk tidak main-main dengan pungutan liar.
“Prinsipnya kami menyayangkan kejadian tersebut. Tapi pada hakekatnya lebih baik hal tersebut terungkap sebagai bagian untuk mewarning semua aparatur untuk tdk main-main dengan pungli,” tegas Iwan.
Dia menambahkan, khusus bagi layanan Adminstrasi Kependudukan dan Catatan Sipil harus bersih dari pungutan liar. Dia bahkan mempersilahkan masyarakat yang dimintai pungutan liar, agar menelpon dirinya dan melaporkan hal itu. “Bagi masyarakat yang dikenakan pembayaran dapat menghubungi langsung nomor handphone saya 0811420600,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli dikabarkan meringkus dua orang pegawai di Kantor Badan Keuangan Parepare. Kantor itu memang satu lokasi dengan Kantor Disdukcapil. Keduanya diduga meminta pungutan Rp500 ribu kepada warga yang ingin membuat KTP dan KK. (mul-amr/ris)