PINRANG, PIJARNEWS.COM — Siapa sangka gugusan kawasan karst yang membentang mulai dari Dusun Kassa hingga Dusun Tarokko Desa Batulappa Kecamatan Batulappa Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menyimpan panorama alam yang sangat eksotis. Apalagi, karya Tuhan itu tersimpan di perut bumi.
Kawasan karst ini mempunyai gua-gua yang sangat indah yang tak kalah dengan kawasan karst Maros dan Pangkep yang terkenal di dunia. Penulis mulai menelusuri gua yang oleh orang Batulappa menyebutnya gua tau (loko tau) loko berarti lubang dan tau berarti manusia. Untuk sampai ke sana, butuh tiga jam dari Kota Pinrang. Akses jalan lumayan bagus hingga ke mulut gua, hamparan sawah tadah hujan milik warga juga hutan tropis yang masih alami, menjadi pemandangan awal kita jumpai saat ke sana.
Dari desa butuh waktu 15 menit hingga ke mulut gua. Mendekati mulut gua, bau kotoran kelelawar sudah menyengat hidung. Gua tau (loko tau) merupakan gua berair. Aliran sungai yang keluar dari mulut gua merupakan sumber kehidupan yang mengairi persawahan warga.
Di depan mulut gua, ornamen-ornamen indah telah menyambut kami. Gemercik air di sela-sela batu, menambah rasa penasaran bagi penelusur gua. Stalaktit, stalagmit, pilar serta gordam menjadi pemandangan menakjubkan yang terbentuk dari tetesan air. Butuh ratusan tahun bisa terbentuk endapan batu kapur menjadi ornamen gua seperti ini. Hawa dingin aliran sungai tidak menyurutkan penulis menelusuri lebih dalam di keheningan loko tau. Sesekali kepak kalelawar menyambar kami. Dengan berteman cahaya headlamp, satu persatu ornamen terlihat mata. Seakan membius penulis bahwa gelap itu indah.
Penelusuran hingga ke lorong-lorong utama gua saja sudah sangat indah, bagaimana jika ke lorong-lorong gua yang lain, pasti masih banyak keindahan perut bumi yang belum di-explore. Loko tau merupakan satu dari tujuh gua yang ada di Batulappa. Sehingga Penulis berharap, kawasan karst di wilayah Batulappa harus dijaga dan dilindungi biar tidak di rusak oleh tangan-tangan jahil. Bagi para penelusur gua, ada beberapa etika masuk gua yang disepakati. Yakni, dilarang mengambil sesuatu kecuali gambar, dilarang membunuh sesuatu kecuali waktu, dan dilarang meninggalkan sesuatu kecuali jejak. (oc/asw)