PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pasokan Air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare, keruh dan berwarna hitam pekat. Itu terjadi di jalan Kelapa Gading dan sekitarnya.
Pantauan Pijarnews, suplai air PDAM yang keruh dan berwarna hitam pekat itu terjadi setelah rusaknya trafo listrik di sumber Sungai Karajae. Pada (6/11/2020) lalu. Itu juga berakibat terjadi gangguan distribusi air ke pelanggan, namun setelah kondisi itu teratasi, pasokan air ke pelangganpun menjadi hitam. Alhasil, air PDAM yang hitam itu tak bisa digunakan pelanggan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Tidak bisa di pake cuci beras kalau begini air. Terpaksa pake air galon kalau begini terus,” keluh salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menanggapi itu, Direktur PDAM Kota Parepare, Andi Firdaus Djollong membeberkan pasokan air hitam yang sampai ke pelanggan, akibat tekanan air menggerus endapan pipa.
“Pompa telah mati selama Dua hari karena kerusakan trafo. Dan sekarang pompa on lagi setelah perbaikan dan tekanan air menggerus endapan lumpur. Beberapa saat akan kembali normal,” jelasnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ahad (8/11/2020).
Mantan Legislator PAN itu juga menjelaskan, jika air yang berwarna hitam itu, bersumber dari pipa distribusi dari Sungai Karajae. Ia juga mengkalim, jika produksi air PDAM Parepare sangat jernih dan bersih. Namun, kualitas air akan berubah jika pompa pernah mati.
“Produksi air PDAM sangat jernih dan bersih. Tapi, begitu masuk dalam pipa distribusi pelanggan, kondisinya akan berubah jika pompa pernah off. Tapi kalau tidak pernah off, tetap akan bersih dan jernih,” klaimnya.
Penelusuran pijarnews, kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Keluhan pasokan air yang menghitam menjadi persoalan tahunan PDAM Parepare. Itu bisa di cek di media siber pijarnews. Mulai dari tahun 2017 hingga saat ini, selalu muncul keluhan air menghitam.
Untungnya, persoalan kekurangan pasokan air ke pelanggan, terbilang sudah memadai. Dibuktikan, sudah jarangnya warga yang mengeluh dimedsos akibat air tidak mengalir.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf