PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus pernikahan pasangan anak di bawah umur yakni Asnur Azis 16 tahun dan Diva Almagvira 14 tahun, yang sempat viral di sosial media dan menjadi buah bibir masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel), dianggap sebagai eksploitasi terhadap anak oleh sejumlah aktivis pemerhati anak di Parepare.
Asnur Azis, warga Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare ini, akhirnya mempersunting perempuan pujaannya Diva Almagfira pada hari Minggu lalu (3/3/2019).
Rahmat S Lulung, salah seorang pemerhati anak Kota Parepare menilai, pernikahan dini adalah hal yang tak bisa dibenarkan menurut aturan perundang-undangan, sebab hal ini dianggap sebagai eksploitasi anak, karena telah merenggut hak anak untuk hidup tumbuh dan berkembang secara wajar.
“Pernikahan dini itu eksploitasi terhadap anak, orang tua, serta pihak-pihak yang menikahkan itu tidak mematuhi aturan yang berlaku. Terlepas dari alasan mereka mengharuskan pasangan anak di bawah umur ini dinikahkan,” kata Rahmat S Lulung, Selasa (5/3/2019).
Lebih lanjut Rahmat S Lulung menjelaskan, tingkat pendidikan di pedesaan agak berbeda dengan daerah perkotaan, biasanya di Sulsel, selain karena faktor adat, pihak orang tua juga segera menikahkan anak mereka, karena alasan yang beragam, makanya itu pemerintah mengeluarkan dispensasi.
“Menikah sejak dini, termasuk larangan dari undang-undang, pemerintah melarang, selain karena kondisi kesehatan sang perempuan, juga faktor laki-laki yang masih sulit menafkahi keluarga, serta alasan masih labilnya cara berfikir manusia yang masih sangat belia,” tutur Rahmat.
Dihubungi terpisah, aktivis Perlindugan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Parepare, Andi Nilha Ridha, mengaku jika pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap kedua anak yang menikah sejak dini itu.
“Saat ini kita sementara fokus melakukan pendampingan terhadap keduanya,” singkat Nilha, melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Camat Bacukiki Barat Iskandar Nusu, saat melakukan kunjungan ke rumah kedua anak itu, mengaku akan melakukan pemantauan terhadap kedua pasangan suami istri muda itu, khususnya kepada sang laki-laki, agar segera mendapatkan pekerjaan dan bisa menafkahi keluarga.
“Menurut Ibu dari anak itu, anaknya kini putus sekolah. Pihak keluarga berencana akan mengajarkan anak-anak mereka bercocok tanam agar bisa belajar menafkahi keluargannya kelak. Dari pemerintah kita rencananya mengajak anak itu, agar bisa mengikuti kegiatan belajar luar sekolah, atau semacam pelatihan ketenagakerjaan.” Kata Iskandar Nusu.
Reporter : Syamsuddin
Editor : Abdillah.Ms