PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare kini menghadirkan alat Apheresis. Alat yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau itu digunakan untuk melakukan donor plasma konvalesen. Bisa menjadi terapi untuk pasien Covid-19.
Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Anggraeni Sari menjelaskan, dengan alat itu, orang yang telah sembuh dari Covid-19 bisa mendonorkan Plasma Konvalesen kepada pasien yang masih menjalani perawatan. Metode donor plasma itu merupakan salah satu metode imunisasi pasif.
“Sebagai terapi tambahan Covid-19 yaitu memasukkan plasma orang yang pernah terinfeksi covid 19 yang telah mengandung antibodi kedalam tubuh pasien yang sementara terinfeksi covid. Agar merangsang sistem kekebalan tubuh pasien untuk melawan covid 19,” kata dr Renny kepada media, Sabtu, (23/01/2021)
ia menjelaskan, terapi plasma konvalesen berpijak pada pemahaman bahwa seorang penyintas infeksi, setelah sembuh akan membentuk antibodi dalam tubuhnya.
“Dalam hal Covid-19, acuannya adalah penyintas penyakit itu diharapkan sudah membentuk antibodi yang kemudian disimpan dalam plasma darahnya. Plasma penyintas Covid-19 itu kemudian diberikan kepada orang lain yang sedang menghadapi infeksi virus corona,” ujarnya.
Berikut syarat donor Plasma Konvalesen:
Usia 18-60 tahun, berat badan > 55 kg, diutamakan pria, atau perempuan yang belum pernah hamil. Juga dapat diterapkan pada orang yang pernah terkonfirmasi Covid-19.
Selanjutnya, pasien yang ingin donor plasma harus menunjukkan surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat. Bebas keluhan minimal 14 hari, tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir, dan lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah.(*)